Tuesday, March 13, 2018

Komoditas klaim kebenaran di Generasi Net



Komunikasi digital
Komunikasi digital melalui media sosial dewasa ini adalah sebuah keniscayaan. Hal yang tidak dapat dihindari adalah persinggungan maupun gesekan ide pemikiran pada berbagai peristiwa dan dinamika wacana yang selalu mengemuka yang menimbulkan ketidaknyamanan. Dalam kondisi seperti tersebut, barangkali kita juga perlu sesekali menengok mereka yang berseberangan ide dengan kita. Hal ini tidak cuma membuat kita menghargai perspektif yang berbeda, tetapi juga "mengacaukan" algoritme dan menyadarkan mereka bahwa kita juga bisa menghargai adanya perbedaan dan toleran. Pada akhirnya, kita semua harus senantiasa bisa berdamai dengan situasi (beradaptasi) agar tidak terus terjebak pada pencarian kebenaran yang tidak berujung.
Tulisan ini menunjukkan pandangan terhadap berbagai fenomena komunikasi digital yang massive dan berbahaya di tanah air, seperti pengungkapan jaringan dan kelompok penyebar kebencian, Seracen maupun kelompok penebar hoax lainnya oleh Direktorat Cybercrime Mabes Polri. Dalam diskusi dengan Direktur Cybercrime Polri, Brigjen Dr. Fadil Imran, diperoleh informasi bahwa berita hoax menimbulkan opini negatif, fitnah, penyebar kebencian yang diterima dan menyerang pihak ataupun membuat orang menjadi takut, merasa terancam dan dapat merugikan pihak yang diberitakan sehingga dapat merusak reputasi dan menimbulkan kerugian materi dan lebih bahaya lagi karena mampu merongrong keutuhan (stabilitas) Bangsa dan Negara.
Lebih lanjut, pengungkapan jaringan kelompok penyebar hoax beberapa waktu lalu sangat berdampak kepada dinamika kehidupan masyarakat luas. Terungkapnya berbagai berita palsu tentang penyerangan beberapa ulama, pendiskriditan agama, maupun ujaran kebencian seperti berbagai isu tentang kemunculan PKI, SARA, dominasi China dan Asing. Kelompok bayaran atau dikenal dengan kelompok Saracen diduga memiliki 700.000 (tujuh ratus ribu) pengikut account. Kelompok ini merupakan kelompok bayaran yang sengaja membuat berita-berita hoax. Penyebaran berita hoax dari kelompok Seracen sanggup mempengaruhi pemilik account yang jumlahnya sekitar 3 atau 4 kali jumlah penonton di Gelora Bung Karno (kapasitas GBK pada Piala Asia 2007 adalah 88.083 penonton). Bisa dibayangkan bagaimana dampaknya jika kelompok Seracen ini setiap hari berulang-ulang menebar hoax!

Pasca Kebenaran, “We’ve entered a post-truth world and there’s no going back”
Disamping orang ramai berbicara tentang hoax atau berita bohong (fake news), ada fenomena menarik lain yang patut dicermati, yaitu berupa persaingan dalam mengklaim suatu kebenaran, atau disebut sebagai “setelah kebenaran” (post truth). Oxford Dictionaries melalui diskusi, debat, serta riset, memutuskan memberikan gelar "the word of 2016" pada kata “post-truth”. Post-truth didefinisikan sebagai “circumstances in which objective facts are less influential in shaping public opinion than appeals to emotion and personal belief”,  (“berkaitan dengan atau merujuk kepada keadaan di mana fakta-fakta obyektif kurang berpengaruh dalam pembentukan opini publik dibandingkan emosi dan keyakinan pribadi”).
Era post-truth beberapa dekade terakhir, untuk pertama kali diperkenalkan oleh Dramawan Steve Tesich dalam essay-nya yang terbit di majalah The Nation, pada tahun 1992. Merupakan refleksi atas skandal Iran-Kontra dan Perang Teluk Persia di tahun tersebut, Tesich meratapi bahwa “kita, sebagai orang bebas, bebas memutuskan apa yang ingin kita hidupkan di dunia post-truth”. Sejumlah sumber menyebutkan bahwa sebelum Tesich, istilah post-truth sudah digunakan tapi dalam pengertian ‘setelah kebenaran diketahui’.
Ralph Keyes memopulerkan istilah post-truth dalam bukunya yang terbit pada 2004, The Post-truth Era. Frekuensi pemakaian istilah post-truth meningkat khususnya sepanjang 2016. Tim Oxford Dictionaries melihat fenomena menarik ini, khususnya dalam konteks referendum Brexit di UK dan pemilihan presiden di AS. Kata ajektif ini pun kemudian ditautkan dengan kata benda dalam frasa post-truth politics. Di era post-truth politics, orang dengan mudah mengambil data manapun dan membuat kesimpulan sendiri dan tafsir sendiri sesuai keinginannya.
Begitu trendy kata post-truth ini, sehingga banyak publikasi yang memakainya tanpa penjelasan apa yang mereka maksud kata tersebut, seperti The Economist yang melontarkan cuitan “Obama founded ISI. George Bush was behind 9/11. Welcome to post-truth politics”. The Independent melempar cuitan “We’ve entered a post-truth world and there’s no going back”.
Pengertian post-truth berbeda dengan hoax atau fake news yang memuat kecenderungan menyesatkan atau dis-informasi atau faktanya yang dipalsukan. Secara psikologis, post truth menghinggapi setiap orang yang akan selalu merasa dirinya “benar” (pasti)  dan orang lain “salah” (pasti), tidak ada niat baik untuk sesekali mencoba sudut pandang orang lain. Setiap kelompok di dalam masyarakat mengonstruksi kebenaran menurut versi dan kepentingannya masing-masing, dan menenggelamkan fakta hingga ke dasar laut yang paling dalam. Hal yang ditonjolkan adalah opini dan tafsir terhadap fakta, bahkan cenderung tidak bisa menghilangkan “romantisme” akan suatu kejayaan dimasa lalu (comfort zone). Tidak menyadari bahwa lompatan perubahan berlangsung sangat cepat dan bisa membawa turbulensi.      
Apa yang sebenarnya terjadi dewasa ini merupakan pergumulan dan pertarungan pencarian pendapat akan suatu kebenaran yang berdiri di atas fakta-fakta yang dimanipulasi, dipoles, disembunyikan, dilepaskan dari konteksnya. Kondisi tersebut kemudian berproses melalui pendapat individu (agent atau actor) atau kelompok (structure) lebih ditonjolkan sebagai kebenaran. Kita (masyarakat) dalam situasi ini sesungguhnya bagaikan bangunan rapuh yang dengan satu sentuhan saja seluruh bangunannya runtuh (domino effect).
Internet saat ini didominasi oleh media sosial. Facebook dan Twitter telah menggantikan blog. YouTube (vlog) telah menggantikan jurnalisme. Meme dan foto telah menggantikan konten dan tautan. Pamor media sosial semakin meningkat seiring dengan bertambahnya secara kuantitas pengguna platform tersebut. Media sosial tidak membuat kita menjadi lebih bodoh, tetapi berpotensi mengubah berita menjadi disinformasi. Disinformasi adalah informasi yang salah tempat (misplaced), tidak relevan, terfragmentasi, dan superfisial. Informasi jenis ini menciptakan ilusi seolah kita mengetahui sesuatu hal, padahal kita justru sedang menjauh dari fakta yang sesungguhnya.

Medsos, “narsistik” yang mengerikan
Filosof Inggris, A.C. Grayling memperingatkan ihwal “korupsi integritas intelektual” akibat praksis post-truth, merupakan buah dari keriuhan media sosial. Di dalamnya terkandung unsur “i-bite” (information) di mana opini lebih kuat dan menenggelamkan bukti atau fakta. Fenomena post-truth dapat dilukiskan dalam kalimat “Pendapatku lebih berharga daripada fakta-fakta”. Akibatnya, media sosial kini menjadi seperti televisi konvensional yang mampu menghibur melebihi apa yang telah dilakukan oleh televisi. Media sosial membuat kita lebih menggunakan perasaan daripada nalar dan pikiran kita. Media sosial membuat kita merasa nyaman daripada memberikan tantangan (intelektual). Hasilnya adalah masyarakat yang makin terfragmentasi, lebih didorong oleh emosi, dan mudah diradikalisasi oleh kurangnya kontak dan tantangan dari luar lingkungannya akibat kurangnya berinteraksi secara fisik.
Grayling berpandangan bahwa era post-truth bukan saja penuh aroma narsistik berupa selfie maupun wefie, tapi sekaligus narsistik yang mengerikan, yaitu mengguakan media untuk mengirim pesan yang lebih menonjolkan opini ketimbang fakta. Narsistik mengerikan bermakna bahwa setiap orang bisa mempublikasikan opininya sendiri, maka fakta apapun akan tenggelam oleh kerasnya suara pengirim pesan. Setiap orang dapat menerbitkan opininya, setiap orang menawarkan tafsirnya sendiri terhadap fakta, dan yang paling repot adalah setiap orang mengklaim bahwa tafsirnya yang paling benar. Opini inilah yang diangkat sebagai “kebenaran”, bukan faktanya.
Masalah di masyarakat menjadi semakin memburuk dengan adanya ketercerabutan akibat ketidakmampuan kita dalam memilah antara identitas fisik dan identitas digital. Seorang pribadi dengan satu identitas fisik bisa memiliki beragam identitas digital di dunia maya (sebagaimana dilakukan oleh kelompok Seracen). Hal ini bisa menimbulkan adanya ilusi akan kekuasaan dan tanggung jawab. Seseorang tidak bisa seenaknya mendiskreditkan opini orang lain di media sosial hanya karena pengikutnya lebih sedikit. Seseorang tidak bisa seenaknya merendahkan orang lain di dunia maya dan berharap tidak akan ada konsekuensi logis yang bakal diterima di dunia nyata (real world). Karenanya, demi menjaga keteraturan sosial terebut, Pemerintah mengatur dengan mewujudkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik No. 19 tahun 2016 atau disingkat UU ITE.

Membangun kesadaran dan daya nalar
Problematika post-truth ini lebih akut dan mendalam daripada sekadar problematika kemajuan teknologi. Sebaiknya kita perlu berhenti, beristirahat, dan sejenak berfikir mengasumsikan bahwa evolusi ini merupakan perubahan yang organik dan alamiah. Ada kalanya kita perlu kembali pada informasi tekstual seperti surat kabar, buku, atau jurnal ilmiah daripada foto atau video. Betapapun, informasi tekstual masih lebih superior dalam menyampaikan pesan-pesan yang kompleks dan merangsang daya nalar dan membangun kesadaran pemikiran kita. Argumentasinya sangat mendasar, yaitu apabila kita tarik sedikit ke belakang, dinamika dunia internet lima atau 10 tahun lalu sangatlah jauh berbeda dengan saat sekarang.
Dulu, internet bersifat tekstual, sangat terdesentralisasi, penuh dengan informasi dan pengetahuan yang kaya dengan materi maupun latar belakang yang beragam. Membaca internet lima atau 10 tahun lalu seperti membaca buku di perpustakaan terlengkap. Kini, internet mengajak algoritme, menerima dengan pasrah peran media sosial yang tidak kita ketahui cara kerjanya (black box). Secara sederhananya, media sosial bekerja dengan tujuan memaksimumkan waktu yang orang (pengguna) habiskan di platform media social tersebut. Oleh karena itu, mereka berusaha membuat seseorang merasa nyaman dan diterima. Siapa yang mau menggunakan media sosial dengan informasi yang berseberangan? Kalau seseorang mengikuti (follow) politisi aliran libertarian, media sosial tidak akan menyarankan orang tersebut untuk mengikuti politisi yang beraliran authoritarian. Realita lain, misalkan seseorang pengemar berat pada musisi pop (major label), media sosial tidak akan merekomendasikan orang tersebut untuk mengikuti (follow) musisi alternatif (indie label). Sehingga, proses fragmentasi dan radikalisasi yang didorong oleh faktor emosi menjadi makin tajam. Pendukung aliran libertarian akan semakin berseberangan dengan pendukung authoritarian. Penggemar musik alternatif akan menganggap penggemar musik pop sebagai pengkhianat. Dalam kondisi seperti ini, Media sosial jadi kehilangan fungsinya sebagai salah satu pilar demokrasi pembangun kesadaran dan daya nalar yang sehat.

ERS, 2018