Wednesday, July 26, 2017

RESENSI BUKU: Teori Sosial dari Klasik Sampai Postmodern


Teori Sosial dari Klasik Sampai Postmodern

Karya; Bryan S. Turner.
Diterbitkan Pustaka Pelajar di Yogyakarta (2012)
Resensi Oleh: Eko SUDARTO

BUKU; Teori sosial dari Klasik sampai Post-modern karya Bryan S. Turner ini sesungguhnya hendak mengungkap apa yang dimaksud dengan teori sosial sejak masa klasik hingga postmodern, tentunya dari sudut pandangnya, dengan mengambil teori-teori yang dianggapnya masih cukup relevan untuk diketahui oleh generasi hari ini. Sebenarnya antara teori yang satu dengan teori yang lain masih memiliki keterkaitan, lahirnya sebuah teori biasanya lebih disebabkan karena upaya berpikir keras yang dilakukan oleh para ahli teori sosial untuk mengisi celah yang kosong dan tidak mampu dijawab oleh penemu teori sebelumnya. Sangat banyak teori sosial yang telah dicetuskan para cendekiawan tetapi tidak semuanya ditampilkan dalam buku ini. Buku ini merupakan bunga rampai tulisan dari para pengusung teori masing-masing yang dijelaskan dalam resensi yang lebih ringkas dari edisi buku aslinya yang tentunya lebih tebal. Buku ini ditulis oleh Turner terbagi dalam 5 bagian dan 28 Bab.

A.        Bagian pertama
Buku ini mengulas mengenai dasar-dasar, berisi tentang dasar-dasar teori sosial, teori sosiologi kontemporer: perkembangan-perkembangan pasca parsons, dan filsafat ilmu-ilmu sosial. Pada dasar-dasar teori sosial menjelaskan mengenai dialektika filsafat pemikiran sosial antara Karl Marx, Emile Durkheim, Hegel, Auguste Comte, Herbert Spencer, Sigmun Freud dan Max Weber. Pada bagian teori sosiologi kontemporer: perkembangan-perkembangan pasca parsons adalah mengetengahkan mengenai lompatan-lompatan pemikiran sosial setelah Talcott Parsons mengemukakan teori sistem sosialnya yang menjadi peniup semakin berkibarnya api ilmu sosial dan menyebar ke berbagai ilmuwan di sisi bumi yang berbeda dengan cara pandang masing-masing. Bab ketiga mengenai filsafat ilmu-ilmu sosial, yang mengetengahkan tentang model naturalis, model fondasionalis, falsifikasionisme, realisme kritis, makna, bahasa, kritik yang dilihat dari tata hermeneutika, filsafat Wittgensteinian, filsafat dan anti fondasionalisme, serta teori jaringan aktor.
Beberapa kekuatan sosial yang melatarbelakangi munculnya teori-teori sosial dan sekaligus menjadi fokus perhatian para ahli sosial, diantaranya adalah revolusi politik, revolusi industri, perkembangan kapitalisme, perkembangan sosialisme, feminisme, urbanisasi, perubahan agama, serta pertumbuhan ilmu pengetahuan. Perkembangan teori-teori sosial tersebut tidak hanya terjadi di satu negara, tetapi dibeberapa negara terutama yang terjadi dikawasan Eropa Barat, diantaranya adalah di Prancis, Jerman, Italia, dan Inggris.
Perubahan berupa revolusi sosial politik serta kebangkitan kapitalisme membawa dampak-dampak yang tidak saja bersifat positif tetapi juga memunculkan masalah-masalah sosial baru. Hal ini telah memacu para ahli sosial dan filsafat untuk menemukan kaidah-kaidah baru yang terkait dengan perkembangan teori sosial dan sekaligus sebagai suatu upaya dalam memahami dan menanggulangi masalah-masalah sosial tersebut, serta mengarahkan bagaimana bentuk masyarakat yang diharapkan di kemudian hari. Seperti perkembangan kehidupan politik (Revolusi Prancis sejak tahun 1789) menjadi cikal bakal perkembangan teori sosiologi di Prancis. Demikian pula, pertumbuhan kapitalisme di Inggris telah memacu munculnya pemikiran - pemikiran baru dibidang sosial. Para pemikir di era tersebut dapat dikategorikan sebagai penemu teori-teori klasik. Beberapa tokoh ternama penemu Teori Klasik, diantaranya adalah sebagai berikut:

1.         Aguste Comte
Perjalanan Hidup dan Karya Comte serta Pandangannya tentang Ilmu Pemgetahuan Aguste Comte adalah seseorang yang untuk pertama kali memunculkan istilah “sosiologi” untuk memberi nama pada satu kajian yang memfokuskan diri pada kehidupan sosial atau kemasyarakatan. Saat ini sosiologi menjadi suatu ilmu yang diakui untuk memahami masyarakat dan telah berkembang pesat sejalan dengan ilmu - ilmu lainnya. Dalam hal itu, Aguste Comte diakui sebagai “Bapak” dari sosiologi. Aguste Comte pada dasarnya bukanlah orang akademisi yang hidup di dalam kampus.
Perjalanannya didalam menimba ilmu tersendat - sendat dan putus di tengah jalan. Berkat perkenalannya dengan Saint - Simon, sebagai sekretarisnya, pengetahuan Comte semakin terbuka, bahkan mampu mengkritisi pandangan-pandangan dari Saint-Simon. Pada dasarnya Auguste Comte adalah orang pintar, kritis, dan mampu hidup sederhana tetapi kehidupan sosial ekonominya dianggap kurang berhasil. Pemikirannya yang dikenang orang secara luas adalah filsafat positivisme, serta memberikan gambaran mengenai metode ilmiah yang menekankan pada pentingnya pengamatan, eksperimen, perbandingan, dan analisis sejarah. Pemikiran Auguste Comte Tentang Individu, Masyarakat, dan Perubahan Sosial Perkembangan masyarakat pada abad ke-19 menurut Comte dapat mencapai tahapan yang positif (positive stage). Tahapan ini diwarnai oleh cara penggunaan pengetahuan empiris untuk memahami dunia sosial sekaligus untuk menciptakan masyarakat yang lebih baik. Sosiologi adalah menyelidiki hukum - hukum tindakan dan reaksi terhadap bagian - bagian yang berbeda dalam sistem sosial, yang selalu bergerak berubah secara bertahap. Hal ini merupakan hubungan yang saling menguntungkan (mutual relations) diantara unsur - unsur dalam suatu sistem sosial secara keseluruhan.

2.         Emile Durkheim
Sosiolog besar ini dilahirkan di Epinal diprovinsi lorraine di perancis timur pada 15 April 1885, sejumlah empat buku yang telah ditulis durkheim untuk mengukuhkan dirinya sebagai seorang sosiolog yang terkenal, bukunya yang pertama adalah yang berjudul ”one the-division of social labor” yang diterbitkan tahun 1893. Dua tahun kemudian pada tahun 1895 terbit buku keduanya “the rules of socuological method” dan buku ketiganya “suicide” terbit pada tahun 1897 sedangkan buku yang keempat atau karyanya yang terakhir “the elemententary forms of religious life” terbit pada tahun 1912.
Durkheim sangat termashur dengan kerangka teorinya tentang adanya “jiwa kelompok” yang mempengaruhi jiwa individu. Dia mengatakan bahwa ada dua macam kesadaran yaitu kolektip dan individual conciousness. Durkheim menyatakan ada dua sifat yang dimiliki oleh kesadaran kolektif  yaitu sifatnya yang exterior dan sifatnya yang konstarint didalam exterior kesadaran kolektif berada diluar individu manusia dan yang yang masuk ke dalam individu tersebut dalam perwujuadan sebagai aturan - aturan moral, agama, tentang baik dan buruk dan lain sebagainya.
Sedangkan dalam sifat nya yang konstraint kesadaran kolektif tersebut memiiki daya memaksa terhadap individu - individu manusia pelanggaran yang dilakukan oleh anggota masyarakat terhadap kesadaran - kesadaran kolektif ini akan mengakibatkan adanya sangsi - sangsi hukuman terhadap anggota masyarakat yang bersangkutan. Dengan demikian kesadarn kolektif itu adalah suatu konsensus masyarakat yang mengatur hubungan sosial  diantara masyarakat yang bersangkutan. Kesadaran kolektif ini merupakan bentuk tertinggi dari kehidupan psikis / kejiwaan dan merupakan suatu ‘kesadaran dari kesadaran yang berada di luar  dan di atas individu - individu dan dengan kesadaran yang demikian itu maka masyarakat adalah merupakan suatu yang lebih baik dari pada individu.

3.         Karl Marx
Nama filsuf KarlMarx mungkin berdengung diseluruh dunia dengan kehebatan yang luar biasa. Bahkan lebih dari itu, Marx dikenal pula sebagai seorang pemikir dalam banyak bidang ilmu. Mulai dari lapangan ekonomi sampai kepada sosiologi. Filsuf yang di lahirkan pada tanggal 5 mei 1818 di kota Trier di tepi sungai Rhine ini adalah keturunan seorang borjuis, karya Marx yang pertama kali yang dapat dicatat adalah di sertasinya sendiri di Universitas jana, yang berjudul On the differences between the natural philoshopy of  democritus and epicurus (1841) dimana sesungguhnya dia sudah mulai menyerang konsep - konsep agama dan karya - karya Marx tidaklah terbilang banyak nya. Mulai dari “The Mesery of philophy, The Poverty of philosophy, sampai kepada  Manifesto Komunis dan Das Kapital. Buku yang di sebut terakhir ini justru merupakan buku yang paling termashur.
Sejarah kehidupan manusia kata Marx, tidak lebih dari pertentangan antar kelas, atau antar golongan, mulai dari golongan atau kelas yang berdiri dari orang-orang yang bebas merdeka dari budak - budak, sampai kepada pertentangan antara kelas penindas dengan yang ditindas. Disinilah keistimewan Marx sebenarnya, yang melihat adanya suatu pertikaian abadi yang menandai sejarah perkembangan manusia.

4.         Max Weber
Marx pada dasarnya mengemukakan teori kapitalisme, sedangkan karya Weber pada dasarnya adalah teori tentang proses rasionalisasi (Brubaker,1984; Kalberg, 1980,1990,1994). Weber tertarik pada masalah umum seperti mengapa institusi sosial di dunia Barat berkembang semakin rasional sedangkan rintangan kuat tampaknya mencegah perkembangan serupa di bumi lain. Meski konsep rasionalitas digunakan dengan berbagai cara yang berlainan dalam karya Weber, yang menjadi sasaran perhatian kita disini adalah salah satu dari empat jenis proses yang diidentifikasi oleh Kalrberg (1980: lihat juga Brubaker, 1981) yakni rasionalitas formal. Rasionalitas formal meliputi proses berpikir aktor dalam membuat pilihan mengenai alat dan tujuan. Dalam hal ini pilihan dibuat dengan merujuk pada kebiasaan, peraturan dan hukum vang diterapkan secara universal. Ketiganya berasal dari berbagai struktur besar, terutama struktur birokrasi dan ekonomi. Weber mengembangkan dalam konteks studi perbandingan sejarah masyarakat Barat, Cina, India, dan beberapa masyarakat lain. Dalam studi ini ia mencoba melukiskan faktor membantu mendorong atau merintangi perkembangan rasionalisasi.
Weber melihat birokrasi (dan proses historis birokrasi) sebagai contoh klasik rasionalisasi, tetapi mungkin contoh terbaik rasionalisasi dewasa ini adalah restoran cepat saji (Ritzer, 2000a). Restoran cepat saji (fast-food) adalah sistem formal di mana seorang pekerja dan pelanggan digiring untuk mencari paling rasional dalam mencapai tujuan. Mendorong makanan melalui jendela, misalnya, adalah cara rasional karena dengan cara demikian pelayan menyodorkan dan pelanggan memperoleh makanan secara cepat dan kecepatan dan efisiensi didiktekan oleh restoran cepat saji dan aturan operasionalnya.
Weber memasukkan diskusinya mengenai proses birokratisasi ke dalam yang lebih luas tentang lembaga politik. Ia membedakan antara tiga jenis sistem otoritas tradisional, karismatik, dan rasional legal. Sistem otoritas legal hanya dapat berkembang dalam masyarakat Barat modern dan hanya dalam sistem otoritas rasional legal itulah birokrasi modern dapat berkembang penuh. Masyarakat lain di dunia tetap didominasi oleh sistem otoritas tradisional atau karismatik yang umumnya merintangi perkembangan sistem hukum rasional dan birokrasi modern. Singkatnya, sistem otoritas tradisional berasal dari Sistem kepercayaan di zaman kuno. Contohnya adalah seorang pemimpin yang berkuasa karena garis keluarga atau sukunya selalu merupakan pemimpin kelompok. Pemimpin karismatik mendapatkan otoritasnya dari kemampuan atau ciri-ciri luar biasa, atau mungkin dari keyakinan pihak pengikut bahwa pemimpin itu memang mempunyai ciri-ciri seperti itu. Meski kedua jenis otoritas itu mempunyai arti penting di masa lalu, Weber yakin bahwa masyarakat Barat, dan akhirnya masyarakat lainnya, cenderung akan berkembang menuju sistem otoritas rasional-legal. Dalam sistem otoritas semacam ini, otoritas berasal dari peraturan yang diberlakukan secara hukum dan rasional. Jadi, Amerika memperoleh otoritasnya yang tertinggi dari peraturan hukum masyarakat. Evolusi otoritas hukum rasional yang diiringi evolusi birokrasinya hanyalah merupakan sebagian dari argumen umum Weber tentang rasionalisasi masyarakat Barat.
Weber juga membuat analisis rinci dan canggih tentang rasionalisasi fenomena seperti agama, hukum, kota, dan bahkan musik. Kita dapat melukiskan cara berpikir Weber dengan satu contoh lain rasionalisasi institusi ekonomi. Diskusi ini tertuang dalam analisis Weber yang lebih luas tentang hubungan antara hukum dan kapitalisme. Dalam studi sejarah bercakupan luas, Weber berupaya memahami mengapa sistem ekonomi rasional (kapitalisme) berkembang di Barat dan mengapa gagal berkembang di masyarakat lain di luar mayarakat Barat. Dalam studi ini Weber mengakui peran sentral agama. Di satu tingkat, ia terlibat dialog dengan Marxis dalam upaya untuk menunjukkan bahwa, bertentangan dengan keyakinan kebanyakan Marxis di masa itu, agama bukanlah sebuah epifenomena semata. Agama telah memainkan peran kunci dalam pertumbuhan kapitalisme Barat, tetapi sebaliknya gagal mengembangkan kapitalisme di masyarakat lain. Weber menegaskan bahwa sistem agama rasionallah (Calvinisme) yang memainkan peran sentral dalam menumbuhkan kapitalisme di Barat. Sebaliknya, di belahan dunia lain yang ia kaji, Weber menemukan sistem agama yang lebih irrasional (misalnya, Konfusianisme, Taoisme, Hinduisme) merintangi perkembangan sistem ekonomi rasional. Tetapi, pada akhirnya agama-agama itu hanya memberikan rintangan sementara, karena sistem ekonomi dan bahkan seluruh struktur sosial masyarakat pada akhirnya akan menjadi rasional.
Rasionalisasi terletak di jantung teori Weberian. Kini persoalan utama dalam perkembangan teori sosiologi adalah: Mengapa teori Weber terbukti lebih menarik bagi para teoritisi sosiologi selanjutnya ketimbang teori Marxian?

5.         Hegel
Menurut Ball, “Sulit bagi kita memahami seberapa besar pengaruh Hegel terhadap pemikiran Jerman di perempat kedua abad 19. Sebagian besar orang terpelajar Jerman termasuk pemuda Marx mempelajari filsafat sejarah, politik, dan kultur dalam kerangka pemikiran Hegel” (1991:25). Pendidikan Marx di Universitas Berlin dibentuk oleh gagasan Hegel dan oleh perpecahan yang berkembang antara pengikut Hegel setelah kematiannya. “Hegelian Tua” terus menganut gagasan gurunya, sedangkan “Hegelian Muda”, meski masih berkarya menurut tradisi Hegelian, mengkritik berbagai segi sistem filsafat Hegel.
Dua konsep yang mencerminkan esensi filsafat Hegel adalah dialektika dan idealisme (Hegel 1807/1967:821/1967). Dialektika adalah cara berpikir dan citra tentang dunia. Sebagai cara berpikir, dialektika menekankan arti penting dari proses, hubungan, dinamika, konflik dan kontradiksi cara berpikir yang lebih dinamis. Di sisi lain, dialektika adalah pandangan bahwa dunia bukan tersusun dari struktur yang statis, tetapi terdiri dari proses, hubungan, dinamika, konflik dan kontradiksi. Meski gagasan dialektika dihubungkan dengan Hegel, namun ia sudah ada dalam filsafat sejak dulu. Marx, yang terdidik dalam tradisi Hegelian, mengakui arti penting dialektika. Namun, ia mengkritik beberapa aspek dari cara yang dipakai Hegel. Misalnya, Hegel cenderung menerapkan dialektika hanya pada dunia gagasan, sedangkan Marx merasa bahwa dialektika dapat diterapkan pula pada aspek kehidupan yang lebih bersifat material seperti pada aspek ekonomi.
Hegel juga selalu dikaitkan dengan filsafat idealisme yang lebih menekankan pentingnya pikiran dan produk mental ketimbang kehidupan material. Yang penting bagi kehidupan fisik dan material adalah definisi sosial, bukan kehidupan iu sendiri. Dalam bentuknya yang ekstrem, idealisme menegaskan bahwa hanya konstruksi pikiran dan psikologislah yang ada. Beberapa orang idealis yakin bahwa proses mental mereka akan tetap seperti biasa meski kehidupan sosial dan fisik sudah tidak ada lagi. Idealis tak hanya menekankan pada proses mental, juga pada gagasan yang dihasilkan oleh proses mental itu. Hegel mencurahkan perhatian yang sangat besar pada perkembangan gagasan seperti itu terutama pada apa yang ia rujuk sebagai ruh (spirit) masyarakat.
Sebenarnya Hegel menawarkan sejenis teori evolusi tentang kehidupan dalam artian idealistik. Mula-mula manusia hanya dibekali kemampuan panca indera untuk memahami dunia di sekitar mereka. Manusia mampu memahami hal-hal seperti melihat, mencium, dan merasakan kehidupan fisik dan sosial. Kemudian manusia mengembangkan kemampuan untuk menyadari dan memahami diri mereka sendiri. Berbekal pengetahuan dan pemahaman tentang diri sendiri itulah manusia mulai memahami bahwa mereka dapat menjadi lebih daripada keadaan semula. Menurut pendekatan dialektika Hegel, kontradiksi berkembang antara keadaan manusia sebagaimana adanya dan kadaan yang mereka rasakan seharusnya ada. Penyelesaian kontradiksi ini terletak dalam perkembangan kesadaran individu mengenai tempatnya dalam ruh masyarakat yang lebih luas. Individu mulai menyadari bahwa penyelesaian kontradiksi terakhir terletak dalam perkembangan dan perluasan ruh masyarakat sebagai keseluruhan. Menurut pendekatan dialektika Hegel, individu berkembang mulai dari memahami sesuatu ke memahami diri sendiri dan kemudian memahami tempat mereka dalam konteks yang lebih luas.
Hegel kemudian mengemukakan teori umum tentang evolusi kehidupan adalah sebuah teori subjektif yang berpendirian bahwa perubahan terjadi pada tingkat kesadaran. Perubahan sebagian besar terjadi di luar kontrol aktor. Aktor diturunkan derajatnya ke tingkat seperti bejana yang dihanyutkan oleh kesadaran yang tak terelakkan.

6.         Herbert Spencer
            Herbert Spencer (lahir di Derby, 27 April 1820 – meninggal di Brighton, 8 Desember 1903, adalah seorang filsuf Inggris dan seorang pemikir teori liberal klasik terkemuka. Menurutnya, fakta pertama yang penting dalam proses evolusi sosial adalah peningkatan jumlah penduduk. Pertumbuhan ini tergantung pada persediaan makanan dan kesempatan-kesempatan yang disajikan oleh alam. Pertumbuhan itu bukan hanya merupakan akibat dari kelebihan kelahiran, tetapi juga dapat timbul dari penggabungan satuan-satuan sosial yang disertai dengan peningkatan diferensiasi struktural. Hal ini berarti mulai ada bagian-bagian yang dapat dibedakan. Bagian-bagian ini juga mengisi fungsi yang berbeda-beda dari keseluruhan sehingga tergantung satu dengan yang lainnya. Saling ketergantungan ini dinyatakan sebagai peningkatan integrasi.
Spencer membagi tiga aspek dalam proses evolusi, yaitu diferensiasi struktural, spesialisasi fungsional, dan integrasi yang meningkat. Lalu, Spencer membagi struktur, bagian, atau sistem yang timbul dalam evolusi masyarakat menjadi tiga, yaitu:
a)     Sistem penopang, berfungsi untuk mencukupi keperluan-keperluan bagi ketahanan hidup anggota masyarakat.
b)     Sistem pengatur, berfungsi untuk memelihara hubungan-hubungan dengan masyarakat lainnya dan mengatur hubungan-hubungan yang terjadi di antara anggotanya.
c)     Sistem pembagi (distributif), berfungsi untuk mengankut barang-barang dari suatu sistem ke sistem lainnya.
Tahap-tahap dalam proses evolusi sosial dengan tipe-tipe masyarakat, dibagi oleh Spencer menjadi tiga bagian, yaitu:
a)     Tipe masyarakat primitif. Dalam masyarakat primitif boleh dikatakan belum ada diferensiasi dan spesialisasi fungsional. Pembagian kerja masih sedikit. Hubungan kekuasaan belum jelas terlihat. Masyarakat dengan tipe ini sangat tergantung kepada lingkungan. Kerja sama terjadi dengan spontan dan didukung oleh hubungan kekeluargaan.
b)     Tipe masyarakat militant. Pada tipe masyarkaat ini, heterogenitas sudah mulai meningkat karena bertambahnya jumlah penduduk atau karena penaklukan. Hal yang penting ialah koordinasi tugas-tugas yang dikhususkan, dilakukan dengan paksaan. Cara ini memerlukan sistem-sistem atau bagian-bagian yang dapat mengatur dirinya sendiri. Kerja sama yang tidak sukarela ini dijamin keberlangsungannya oleh seorang pemimpin, kemudian oleh Negara secara nasional. Pengendalian oleh Negara tidak saja terbatas pada produksi dan distribusi, tetapi juga pada bidang-bidang kehidupan pribadi.
c)     Tipe masyarakat industry. Masyarakat industry bercirikan suatu tingkat kompleksitas yang sangat tinggi, yang tidak lagi dikendalikan oleh kekuasaan Negara. Sebagai penggantinya, masyarakat mengendalikan diri sendiri, seperti hak menentukan diri sendiri, kerja sama sukarela, dan keseimbangan berbagai kepentingan. Kondisi ini mengakibatkan individualisasi yang ditandai dengan berkurangnya campur tangan pemerintah.
Kebebasan dan toleransi menjadi nilai-nilai sentral masyarakat. Terjadilah consensus tentang nilai-nilai sentral itu. Nilai-nilai ini terutama berdasarkan penerimaan aturan-aturan ilmiah dan pendirian bahwa bidang kehidupan pribadi tidak dapat diganggu gugat. Saling ketergantungan yang semakin meningkat ini memperbesar kemauan untuk berkompromi dan kemauan ini menguntungkan bagi hubungan-hubungan yang damai.

7.         Sigmund Freud
            Ia lahir di Freiberg, Moravia, Austria–Hungary, sekarang Republik Ceko, pada 6 Mei 1856, meninggal di London, Inggris, Britania Raya, 23 September 1939 pada umur 83 tahun. Ia adalah seorang psikiater Austria dan pendiri aliran psikoanalisis dalam psikologi. Menurut Freud, kehidupan jiwa memiliki tiga tingkatan kesadaran, yakni sadar (conscious), prasadar (preconscious), dan tak-sadar (unconscious). Konsep dari teori Freud yang paling terkenal adalah tentang adanya alam bawah sadar yang mengendalikan sebagian besar perilaku. Selain itu, dia juga memberikan pernyataan pada awalnya bahwa prilaku manusia didasari pada hasrat seksualitas pada awalnya (eros) yang pada awalnya dirasakan oleh manusia semenjak kecil dari ibunya.
Pengalaman seksual dari Ibu, seperti menyusui, selanjutnya mengalami perkembangannya atau tersublimasi hingga memunculkan berbagai prilaku lain yang disesuaikan dengan aturan norma masyarakat atau norma Ayah. Namun dalam perjalanannya setelah kolega kerjanya Alferd Adler, mengungkapkan adanya insting mati didalam diri manusia, walaupun Freud pada awalnya menolak pernyataan Adler tersebut dengan menyangkalnya habis-habisan, namun pada akhirnya Freudpun mensejajarkan atau tidak menunggalkan insting seksual saja yang ada didalam diri manusia, namun disandingkan dengan insting mati (Thanatos).
Pada tahun 1900, Freud menerbitkan sebuah buku yang menjadi tonggak lahirnya aliran psikologi psikoanalisa. Buku tersebut berjudul Interpretation of Dreamsyang masih dikenal sampai hari ini. Dalam buku ini Freud memperkenalkan konsep yang disebut “unconscious mind” (alam ketidaksadaran). Selama periode 1901-1905 dia menerbitkan beberapa buku, tiga diantaranya adalah The Psychopathology of Everyday Life (1901), Three Essays on Sexuality (1905), danJokes and Their relation to the Unconscious (1905).
Pada tahun 1902 dia diangkat sebagai profesor di University of Viena dan saat ini namanya mulai mendunia. Pada tahun 1905 ia mengejutkan dunia dengan teori perkembangan psikoseksual (Theory of Psychosexual Development) yang mengatakan bahwa seksualitas adalah faktor pendorong terkuat untuk melakukan sesuatu dan bahwa pada masa balita pun anak-anak mengalami ketertarikan dan kebutuhan seksual. Beberapa komponen teori Freud yang sangat terkenal adalah:
a)     The Oedipal Complex, dimana anak menjadi tertarik pada ibunya dan mencoba mengidentifikasi diri seperti sang ayahnya demi mendapatkan perhatian dari ibu
b)     Konsep Id, Ego, dan Superego
c)     Mekanisme pertahanan diri (ego defense mechanisms)
Istilah psikoanalisa yang dikemukakan Freud sebenarnya memiliki beberapa makna yaitu: (1) sebagai sebuah teori kepribadian dan psikopatologi, (2) sebuah metode terapi untuk gangguan-gangguan kepribadian, dan (3) suatu teknik untuk menginvestigasi pikiran-pikiran dan perasaan-perasaan individu yang tidak disadari oleh individu itu sendiri.
Sejak the Psychoanalytic Society (Perhimpunan Masyarakat Psikoanalisa) didirikan pada tahun 1906, maka muncul beberapa ahli psikologi yang dua diantaranya adalah Alfred Adler dan Carl Jung. Pada tahun 1909 Freud mulai dikenal di seluruh dunia ketika ia melakukan perjalanan ke USA untuk menyelenggarkan Konferensi International pertama kalinya.
Freud dikenal sebagai seorang perokok berat yang akhirnya menyebabkan dia terkena kanker pada tahun 1923 dan memaksanya untuk melakukan lebih dari 30 kali operasi selama kurang lebih 16 tahun. Pada tahun 1933, partai Nazy di Jerman melakukan pembakaran terhadap buku-buku yang ditulis oleh Freud. Dan ketika Jerman menginvasi Austria tahun 1938, Freud terpaksa melarikan diri ke Inggris dan akhirnya meninggal di sana setahun kemudian.

B.        Bagian kedua
Bagian ini mengenai tindakan, aktor, dan sistem, yang berisi tentang teori-teori tindakan sosial, fungsionalisme dan teori sistem-sistem sosial, strukturalisme dan postrukturalisme, teori jaringan aktor dan semiotika material, etnometodologi dan teori sosial, serta teori pilihan rasional. Pada teori-teori tindakan sosial dipandang dari sudut beberapa tokoh sosiologi, antara lain Marx, Weber, Garfinkel, Parsons, Giddens, Sayer, Bourdieu, Mische, Emisbayer, Merton dan Habermas,, yang diurai dalam skema struktur sosial. Pada bab fungsionalisme dan teori sistem-sistem sosial adalah menyajikan mengenai dasar-dasar analisis fungsional, fungsionalisme sebagai ilmu sosial yang normal, program kuat sosiologi pada teori sistem-sistem sosial, analisis sistem-sistem sosial, upaya meradikalkan fungsionalisme melalui teori Niklas Luhmann tentang sistem-sistem sosial. Pada Bab mengenai strukturalisme dan post-strukturalisme adalah mengungkap strukturalisme dalam ilmu-ilmu sosial, budaya, dan humaniora, macam-macam strukturalisme dan kritik-kritik lainnya terhadap strukturalisme, habitus Bourdieu dan teori strukturalisme Giddesns. Pada bab mengenai teori jaringan aktor dan semiotika material adalah menjelaskan tentang teori jaringan aktor yang dideskripsikan sebagai suatu abstraksi, pendekatan jaringan aktor tidak dikatakan sebagai sebuah teori, suatu diaspora dalam jaringan aktor adalah bertumpang tindih dengan tradisi-tradisi intelektual lainnya, dan teks dan seluruh dunia adalah bersifat relasional. Pada Bab etnometodologi dan teori sosial adalah menjelaskan tentang etnometodologi yang bersandar pada karya-karya Parsons melalui alat bantu analisis ilmu filsafat. Pada bab Teori Pilihan Rasional dijelaskan fenomena sosial yang menjadi akibat atau konsekuensi atas seperangkat pernyataan yang harus bisa diterima sepenuhnya dengan mudah, teori sosiologi yang baik adalah teori yang dapat menafsirkan segala fenomena sosial sebagai hasil dari tindakan-tindakan individu, dan tindakan-tindakan haruslah dianalisis sebagai tindakan yang rasional.
Tokoh-tokoh pada teori-teori tindakan sosial, fungsionalisme dan teori sistem-sistem sosial, strukturalisme dan postrukturalisme, teori jaringan aktor dan semiotika material, etnometodologi dan teori sosial, serta teori pilihan rasional salah satunya adalah Karl Marx. Tokoh-tokoh lain adalah sebagai berikut;
1.               Parsons
Talcott Parsons (lahir di Colorado Springs, Colorado, USA, 13 Desember 1902 – meninggal di Munich, Jerman, 8 Mei 1979 pada umur 76 tahun) adalah seorang sosiolog yang cukup terkenal dengan pemikiran-pemikirannya.
Sebagai seorang sosiolog kontemporer dari Amerika yang menggunakan pendekatan fungsional dalam melihat masyarakat, baik yang menyangkut fungsi dan prosesnya. Pendekatannya selain diwarnai oleh adanya keteraturan masyarakat yang ada di Amerika juga dipengaruhi oleh pemikiran Auguste Comte, Emile Durkheim, Vilfredo Pareto dan Max Weber. Hal tersebut di ataslah yang menyebabkan Teori Fungsionalisme Talcott Parsons bersifat kompleks.
Asumsi dasar dari Teori Fungsionalisme Struktural, yaitu bahwa masyarakat terintegrasi atas dasar kesepakatan dari para anggotanya akan nilai-nilai kemasyarakatan tertentu yang mempunyai kemampuan mengatasi perbedaan-perbedaan sehingga masyarakat tersebut dipandang sebagai suatu sistem yang secara fungsional terintegrasi dalam suatu keseimbangan. Dengan demikian masyarakat adalah merupakan kumpulan sistem-sistem sosial yang satu sama lain berhubungan dan saling ketergantungan.
Teori Fungsionalisme Struktural yang mempunyai latar belakang kelahiran dengan mengasumsikan adanya kesamaan antara kehidupan organisme biologis dengan struktur sosial dan berpandangan tentang adanya keteraturan dan keseimbangan dalam masyarakat tersebut dikembangkan dan dipopulerkan oleh Talcott Parsons.
Sebagaimana telah diuraikan di muka, bahwa Teori Fungsionalisme Struktural beranggapan bahwa masyarakat itu merupakan sistem yang secara fungsional terintegrasi ke dalam bentuk keseimbangan. Menurut Talcott Parsons dinyatakan bahwa yang menjadi persyaratan fungsional dalam sistem di masyarakat dapat dianalisis, baik yang menyangkut struktur maupun tindakan sosial, adalah berupa perwujudan nilai dan penyesuaian dengan lingkungan yang menuntut suatu konsekuensi adanya persyaratan fungsional.
Perlu diketahui ada fungsi-fungsi tertentu yang harus dipenuhi agar ada kelestarian sistem, yaitu adaptasi, pencapaian tujuan, integrasi dan keadaan latent. Empat persyaratan fungsional yang mendasar tersebut berlaku untuk semua sistem yang ada. Berkenaan hal tersebut di atas, empat fungsi tersebut terpatri secara kokoh dalam setiap dasar yang hidup pada seluruh tingkat organisme tingkat perkembangan evolusioner.
Perlu diketahui bahwa sekalipun sejak semula Talcott Parsons ingin membangun suatu teori yang besar, akan tetapi akhirnya mengarah pada suatu kecenderungan yang tidak sesuai dengan niatnya. Hal tersebut karena adanya penemuan-penemuan mengenai hubungan-hubungan dan hal-hal baru, yaitu yang berupa perubahan perilaku pergeseran prinsip keseimbangan yang bersifat dinamis yang menunjuk pada sibernetika teori sistem yang umum. Dalam hal ini, dinyatakan bahwa perkembangan masyarakat itu melewati empat proses perubahan struktural, yaitu pembaharuan yang mengarah pada penyesuaian evolusinya Talcott Parsons menghubungkannya dengan empat persyaratan fungsional di atas untuk menganalisis proses perubahan.

2.               Garfinkel
Harold Garfinkel (29 Oktober 1917 – April 21, 2011) adalah seorang Profesor Emeritus di University of California, Los Angeles. Dia dikenal karena membangun dan mengembangkan teori ini. Dalam bukunya Studies in Ethnomethodology (1984), untuk pertama kali di tahun 1967, sebuah pendekatan baru yang berbeda dari pendekatan sosiologi biasa.
Studies in Ethnomethodology terbit pada priode revolusi ilmu-ilmu sosial yang ‘kacau’, dan selama waktu-waktu itu, dominasi paradigma fungsional-struktural Parsons yang menjadi standar sosiologi sebelumnya masih berdiri tegak.
Konsekuensi yang tidak menyenangkan adalah ethnometodologi di pahami sebagai “metode tanpa substansi”(Coser: 1975) Lewis Coser, sebagai Ketua Perhimpunan Sosiologi Amerika sampai menuduh etnometodologi mirip sebagai sebuah sekte daripada ranah ilmiah.. Namun Garfinkel, sudah mendeklarasikan sebelumnya kalau dari istilah `ethnometodologi` inilah akan tersusun sebuah prinsip yang akan membentuk jalan hidupnya sendiri.
Perkembangan etnometodologi sebenarnya relatif baru bila dibandingkan dengan pendekatan struktural fungsional dan interaksionis-simbolis yang sudah mapan. Pendekatan etnometodologi memiliki ragam yang berbeda, karena subject matternya adalah berbagai jenis perilaku dalam kehidupan sehari-hari sehingga banyak muncul kajian lanjutan sesuai dengan disiplin ilmu tertentu. Etnometodologi dengan analisis percakapannya tidak dapat dipungkiri juga memberi pengaruh yang besar dalam agenda penelitian komunikasi. Khususnya menyangkut konsep percakapan sebagai suatu bentuk interaksi.
Orang sering mengira etnometodologi adalah suatu metodologi baru dari etnologi, sering juga dipertukarkan dengan etnografi. Etnometodologi yang diperkenalkan oleh Harold Garfinkel adalah suatu ranah ilmiah yang unik, sekaligus radikal dalam kajian ilmu sosial. Dikatakan radikal karena dikenal keras dalam mengkritik cara-cara yang dilakukan para sosiolog sebelumnya.
Garfinkel sepanjang hayatnya memfokuskan mengenai permasalahan-permasalahan konseptual yang menjadi topik utama sosiologi, isu ini ialah mengenai tindakan sosial, hakekat intersubjektivitas dan pembentukkan pengetahuan secara sosial. Grafinkel mengeksplorasi bidang ini melalui sifat-sifat dasar dan penalaran praktis. Studi ini di maksudkan untuk memisahkan antara teori tindakan dari kesibukan tradisionalyang bergulat dengan masalah motivasi.
Garfinkel lalu menyimpulkan bahwa jikalau tindakan—tindakan sosial sehari-hari dibangun di atas premis rasionaliitas ilmiah, maka hasilnya bukan sebuah aktivitas melainkan ketidak aktifan, disorganisasi dan anomi (inactivity, disorganization and anomie). Dengan usulan yang terakhir ini Garfinkel menetapkan sebuah wilayah baru bagi kajian sosial;  studi tentang sifat-sifat penalaran akal-sehat praktis dalam situasi tindakan sehari-hari. Usulan ini mengandung penolakan penggunaan rasionalitas ilmiah sebagai titik sentral perbandingan untuk menganalisis penalaran sehari-hari.
Studi ini mendorong analis untuk memperkirakan semua komitmen apapun kepada versi tertentu struktus-struktur sosial sebelumnya (termasuk versi yang di pegang analis dan pertisipan sendiri) untuk mendukung penyelidikan tentang bagaimana petisipan menciptakan, merangkai, memproduksi dan memproduksi struktur-struktur sosial yang didalamnya mereka berorientasi. Ini disebut Ethnometodological indifference (Garfinkel dan Sack: 1970). Jadi di lapisan dasarnya studi ini adalah studi tentang penalaran praktis dan tindakan praktis, menahan diri untuk tidak melakukan penilaian yang berefek mendukung atau menolak hal tersebut.
Sasaran Ethnometodologi adalah deskripsi mendetail tentang praktek-praktek sosial yang terorganisasikan secara alamiah, seperti observasi-observasi di dalam ilmu alam, bias di reproduksi, diperiksa, dievaluasi dan membentuk dasar bagi studi dan penyimpulan yang alamiah.
Etnometodologi adalah karya-karya Talcot Parson dan Alfred Schutz. Sumber lain yang mempengaruhi karyanya adalah Durkheim, Weber, Mannheim, Edmun Husserl, Aaron Gurwitsch, Maurice Merleau-Ponty dan lain-lain. Talcot Parson Sendiri adalah promotor Garfinkel ketika melanjutkan pendidikan doktornya pada tahun 1946 sampai dengan 1952 di Universitas Harvard.
Walaupun Garfinkel telah mengakui adanya pengaruh dari para pemikir lain, tetapi terbukti bahwa Schutz dengan fenomenologinya merupakan sumber utama dari etnometodologi. Wajarlah jika. George Ritzer (1975) melihat fenomenologi dan etnometodologi sebagai dua komponen teoritis dari “paradigma definisi sosial”; Monica Morris (1977) melihatnya sebagai dua variasi dari apa yang disebutnya “sosiologi kreatif”; Jack Douglas (1980) dan Andrew Weigert (1981) memasukkan mereka sebagai “sosiologi kehidupan sehari-hari; dan Richard Hilbert (1986) melihatnya sebagai variasi “konstruksi sosial” (George Ritzer 1992).
Bagi Schutz, dunia sehari-hari merupakan dunia intersubjektif yang dimiliki bersama orang lain dengan siapa kita berinteraksi. Di sini terlihat teori Schutz, sangat mirip dengan interaksionis simbolis dari George Herbert Mead, tetapi menurut Schutz dunia intersubyektif terdiri dari realitas-realitas yang sangat berganda, yang mana realitas sehari-hari tampil sebagai realitas yang utama. Schutz memberikan perhatiannya kepada dunia sehari-hari yang merupakan common sense atau diambil begitu saja. Realitas seperti inilah yang kita terima, dengan mengenyampingkan setiap keraguan.

3.               Giddens
Anthony Giddens adalah seorang sosiolog kontemporer, lahir 18 Januari 1938 di Britain. Menempuh pendidikan ekonomi di Universitas London. Keluarga Giddens adalah keluarga kelas menengah ke bawah. Dia merupakan anggota keluarga yang pertama kuliah di universitas. Dari Universitas Hull, ia mendapat gelar sarjana muda (BA) pada 1959. Kemudian ia meneruskan studi untuk mendapatkan gelar master dari London School of Economics, diteruskan gelar Ph.D dari King’ College pada 1974. Sambil menempuh pendidikan program doktoral, Giddens mengajar sosiologi di Universitas Leicester, Universitas Simon Frases (Britis Columbia), dan di Universitas California di Los Angeles. Tahun 1985 ia diangkat menjadi profesor sosiologi di Universitas Cambridge.
Di 1980-an, karir Giddens mengalami serangkaian perubahan yang menarik. Beberapa tahun terapi menggiringnya kepada ketertarikan pada kehidupan personal, terapi juga memberikan kepadanya kepercayaan diri untuk menjalankan peran publik serta menjadi salah seorang penasehat Perdana Menteri Inggris Tony Blair.

Giddens memulai petualangan intelektual dengan menelaah pemikiran tokoh-tokoh besar dalam sosiologi, Karl Marx, Emile Durkheim, serta Max Weber. Hasilnya ia terbitkan sebagai buku, “Capitalism and Modern Social Theory. An analysis of the Writings of Marx, Durkheim and Max Weber” (1971). Setelah itu ia mengarahkan refleksinya ke berbagai pemikiran yang sudah menjadi mazhab dewasa ini, seperti Fungsionalisme Talcott Parson, Interaksionisme Simbolis Erving Goffman, Marxisme, Strukturalisme Ferdinand de Saussure dan Levi Strauss, Post-Strukturalisme Michel Foucault, pemikiran Jacques Derrida, dsb. Dan pada akhirnya Tahun 1984 karya Giddens mencapai puncaknya dengan terbitnya buku the constitution of society outline of the theory of society, yang merupakan pernyataan tunggal terpenting tentang perspektif teori Giddens.
Petualangan intelektualnya kemudian menemukan momentum dengan pemahaman Giddens mengenai struktur sosial. Giddens menyebut bahwa struktur sosial dilatarbelakangi oleh human agency, atau hubungan antara peraturan dan perilaku. Aturan (rules) mempengaruhi perilaku dan tindakan yang dibuat oleh manusia. Aturan ini, ketika dilembagakan secara sosial, membentuk struktur yang terus direproduksi menjadi sebuah sistem. Proses reproduksi struktur hingga berinteraksi menjadi sistem tersebutlah yang dinamakan oleh Giddens sebagai proses strukturasi.
Giddens mengatakan bahwa Obyek utama dari ilmu sosial bukanlah peran sosial (social role) seperti dalam Fungsionalisme Talcot Parsons, bukan kode tersembunyi (hidden code) seperti dalam Strukturalisme Claude Levi Strauss, bukan juga dari keunikan situasional seperti dalam Interaksionisme Simbolis Erving Goffman. Bukan keseluruhan, bukan bagian, bukan struktur bukan pula pelaku perorangan, melainkan titik temu antara keduanya. Oleh karena itulah teori strukturasi merupakan “jalan tengah” untuk mengakomodasi dominasi struktur atau kekuatan sosial dengan pelaku tindakan (agen).
Teori strukturasi dipelopori oleh Anthony Giddens, seorang sosiolog Inggris yang mengembangkan apa yang disebutnya sebagai sosiologi sehari-hari. Sosiologi didasarkan pada pemahamanya atas strukturasi dalam sistem sosial. Teori strukturasi merupakan teori yang menepis dualisme (pertentangan) dan mencoba mencari likage/pertautan setelah terjadi pertentangan tajam antara struktur fungsional dengan konstruksionisme-fenomenologis. Giddens tidak puas dengan teori pandangan yang dikemukakan oleh struktural-fungsional, yang menurutnya terjebak pada pandangan naturalistik. Pandangan neturalistik mereduksi aktor dalam stuktur, kemudian sejarah dipandang secara mekanis, dan bukan suatu produk kontengensi dari aktivitas agen. Tetapi Giddens juga tidak sependapat dengan konstruksionisme-fenomenologis, yang baginya disebut sebagai berakhir pada imperialisme subjek. Oleh karenanya ia ingin mengakhiri klaim-klaim keduanya dengan cara mempertemukan kedua aliran tersebut.
Giddens menyelesaikan perdebatan antara dua teori yang menyatakan atau berpegang bahwa tindakan manusia disebabkan oleh dorongan ‘eksternal’ dengan mereka yang menganjurkan tentang tujuan dari tindakan manusia. Menurut Giddens, struktur bukan bersifat eksternal bagi individu-individu melainkan dalam pengertian tertentu lebih bersifat ‘internal’. Struktur tidak bisa disamakan dengan kekangan (constraint) namun selalu mengekang (constraining) dan membebaskan (enabling). Hal ini tidak mencegah sifat-sifat struktur sistem sosial untuk melebar masuk kedalam ruang dan waktu diluar kendali aktor-aktor individu, dan tidak ada kompromi terhadap kemungkinan bahwa teori-teori sistem sosial para aktor yang dibantu ditetapkan kembali dalam aktivitas-ativitasnya yang bisa merealisasikan sistem-sistem itu. Manusia melakukan tindakan secara sengaja untuk menyelesaikan tujuan-tujuan kita, pada saat yang sama, tindakan manusia memiliki “unintended consequences” (konsekuensi yang tidak disengaja) dari penetapan struktur yang berdampak pada tindakan manusia selanjutnya.
Hal menarik lain yang patut kita analisis dari pandangan Anthony Giddens adalah pandangannya mengenai modernisasi. Ia beranggapan, modernisasi dapat dimaknai dalam dua perspektif: sebagai mesin perusak dari nilai dan tradisi lokal, namun juga bisa menjadi sebuah peluang untuk menuju tatanan masyarakat yang madani. Giddens melukiskan kontradiksi antara globalisasi dalam dua perspektif tersebut pada teorinya mengenai tipologi masyarakat tradisional dan post-tradisional.
Dalam masyarakat yang bertipe tradisional, aktivitas individu tidak ditentukan oleh pertimbangan-pertimbangan yang berlebihan, karena pilihan yang tersedia telah mengacu pada pradeterminasi, berupa kebiasaan, tradisi, atau nilai. Di sisi lain, masyarakat post-tradisional lebih cenderung tidak memperhatikan kebiasaan-kebiasaan yang “pakem” dilakukan di masa sebelumnya. Justru, masyarakat post-tradisional lebih memperhatikan pertimbangan logis-rasional untuk mengantisipasi apa yang akan terjadi ke depan. Masyarakat post-tradisional inilah yang disebut sebagai masyarakat modern. Dalam satu perspektif, masyarakat modern lebih berpikiran rasional; ia dapat memperhitungkan apa yang akan terjadi ke depan dengan pemikiran dan pertimbangan-pertimbangan pribadi, sehingga struktur yang berlaku bisa saja berubah setiap saat. Namun, dalam perspektif lain, modernitas ini justru berkorelasi negatif dengan sustainability dan lingkungan, karena pikiran rasional cenderung berorientasi pada modal dan keuntungan, dengan melepaskan alam sebagai basis kerja. Inilah yang dikritik oleh Giddens.
Giddens juga melihat modernitas sekarang sebagai “juggernaut” (panser raksasa) yang lepas kontrol. Istilah “juggernaut” (panser raksasa) digunakan Giddens untuk menggambarkan kehidupan modern sebagai sebuah “dunia yang tak terkendali” (runaway world). Citra panser raksasa dimaksudkan Giddens untuk menerangkan bahwa mekanisme modern jauh lebih besar kekuasaannya ketimbang agen yang mengemudikannya. Modernitas dalam bentuk juggernaut sangatlah dinamis, dia adalah dunia yang terus berputar dengan besarnya peningkatan percepatan, cakupan, dan besarnya perubahan dari sistem-sistem yang mendahuluinya. Giddens menambahkan bahwa juggernaut tidak mengikuti alur tunggal. Terlebih lagi dia bukan hanya satu melainkan tersusun dari beberapa bagian yang saling berkonflik dan kontradiktif. Jadi, giddens mengatakan kepada kita bahwa ia tidak menawarkan satu teori besar yang telah usang atau paling tidak bukan satu narasi besar yang sederhana dan satu arah. Gagasan tentang juggernaut sangat cocok dengan teori strukturasi khususnya dengan titik tekan yang diarahkan pada teori ruang dan waktu.
Giddens mendefinisikan modernitas berdasarkan empat institusi dasar. Pertama adalah kapitalisme, yang biasanya dicirikan oleh produksi komoditas kepemilikan modal pribadi, buruh upahan yang tidak memilki hak milik dan sistem kelas yang berasal dari ciri-ciri ini. Yang kedua adalah industrialisme, yang terdiri dari penggunaan sumber kekuasaan tak bernyawa dan mesin untuk memproduksi barang. Idustrialisme tidak tebatas pada tempat kerja, dan ia mempengaruhi setting-setting lain, seperti transportasi, komunikasi, dan kehidupan rumah tangga. Yang ketiga adalah kapasitas pengawasan yang merujuk pada supervisi aktivitas penduduk diranah politik. Yang keempat adalah dimensi institusional modernitas yaitu kekuatan militer atau kontrol atas sarana kekerasan termasuk industrialisasi perang.
Keempat institusi dasar diatas menurut Giddens saling mempengaruhi dan saling memperkuat. Empat institusi ini pada gilirannya memunculkan empat masalah/ancaman yang ditimbulkan. Sebenarnya Giddens tidak secara spesifik menjelaskan mana dari empat “institusi” yang paling menonjol atau paling berperan besar. Kapitalisme memberikan andil terbesar dalam kekeruhan dunia modern saat ini. Kapitalisme mendorong manusia untuk terus berkompetisi, sementara industrialisme merangsang manusia untuk berinovasi. Kompetisi mendorong untuk inovasi teknologi mengalami percepatan perkembangan akibat dukungan modal dari korporat-korporat raksasa. Para kapitalis tidak henti-hentinya menemukan produk-produk baru, demikian pula para teknologi. Dalam hal ini bata-batas teritorial negara (nation-state) tidak dihiraukan, demikian pula batas-batas kultur. Bahkan manusia sebagai individu juga tidak diperhitungkan. Yang penting adalah maju dan baru.
Giddens langsung menunjuk tiga akibat yang sekaligus mencirikan dunia modern: globalisasi, detradisionalisasi, dan social reflexivity. Globalisasi menghubungkan manusia di seluruh dunia, bukan hanya pada lingkup ekonomi, tetapi juga dalam segala hal. Komunikasi dan transportasi telah menghubungkan manusia di mana pun ia berada. Telepon (dan kemudian Internet) membuat orang “bertemu” tanpa susah payah bertatap muka. Detradisionalisasi bukan berarti hilangnya tradisi. Tradisi masih ada bahkan “diciptakan”, tetapi tradisi bukan lagi satu-satunya dasar pembuatan keputusan. Tradisi mendapatkan “status baru”. Jika orang menemukan bahwa konsultasi dengan tradisi tidak memuaskan, ia dapat berpaling dan memakai pertimbangan lain dari sumber lain. Yang terakhir ini terkait erat dengan social reflexivity. Manusia modern memang dapat mengambil keputusan sendiri. Ia menghadapi banyak informasi, tetapi ia bebas menyeleksi informasi mana yang ia butuhkan untuk pengambilan keputusan. Arus informasi memang membuatnya bingung, namun harus mengambil keputusan. Individu sering dapat menolak sebuah informasi semata-mata ia tidak suka atau karena tidak cocok.
Modernitas menurut Giddens erat juga kaitannya dengan ruang dan waktu. Dengan datangnya modernitas, ruang makin lama makin dilepaskan dari tempat. Berhubungan dengan orang yang berjauhan jarak secara fisik makin lama makin besar peluangnya. Menurut Giddens, tempat semakin menjadi “phantasmagoric”, artinya “tempat terjadi peristiwa sepenuhnya ditembus dan ditentukan oleh pengaruh sosial yang jauh jaraknya dari tempat peristiwa itu.
Salah satu teoretisasinya yang menggemparkan dunia intelektual maupun kalangan politisi adalah bukunya “The Third Way”, yang terbit tahun 1998. Buku ini terkenal dengan ungkapan Giddens yang mengatakan bahwa sosialisme itu sudah mati. Giddens lalu dituduh sebagai pengikut golongan “kanan.” Akan tetapi dalam buku itu juga Giddens mengecewakan kelompok “kanan” karena ia mengatakan bahwa neoliberal atau New Right tak mungkin melanjutkan programnya. Maka, oleh sejumlah orang buku “The Third Way” sering ditafsirkan sebagai jalan keluar dari konflik antara sosialisme (yang menonjolkan negara) dan kapitalisme (yang mengagungkan peran pasar). “The Third Way” memang berusaha untuk keluar dari kebuntuan pemikiran “kiri” maupun “kanan”.
Akan tetapi ada satu hal yang baru dalam buku ini yaitu Giddens secara lebih rinci dan eksplisit menguraikan tentang peran negara. Ia masih percaya bahwa negara atas dasar demokrasi merupakan pilihan terbaik yang ada sekarang, juga percaya bahwa negara harus memainkan peranan dalam masyarakat. Akan tetapi berbeda dari konsep-konsep klasik tentang negara, Giddens menempatkan negara sebagai “rekan” (partner) dari masyarakat. Negara dan masyarakat tidak beroposisi, masing-masing memainkan perannya yang saling menunjang dan saling mengisi.
Proyek ini jelas tidak memuaskan kelompok Marxis. Bagi Giddens, kelompok Marxis sekarang sudah ketinggalan zaman. Program mereka hanya akan berhasil di zaman yang stabil, artinya di zaman yang belum dilanda oleh globalisasi dan detradisionalisasi. Jika seratus tahun yang lalu Marx, Lenin dan Mao, masih mengangan-angankan mampu mengontrol sejarah masa depan, hal itu sudah tidak ada lagi. Begitu pula halnya dengan gerakan radikal oleh kaum fundamentalis (agama, etnis, gender, nasionalis) yang ingin melindungi tradisi dengan cara-cara tradisional. Bagi Giddens, fundamentalisme tidak mempunyai masa depan kerena mereka menoleh ke masa lampau, sementara dunia sekarang adalah runaway world atau juggernaut yang melesat tanpa kendali melindas tradisi. Karena sifatnya yang isolasionis, fundamentalisme niscaya melahirkan pertentangan dan kekerasan.
Giddens menyatakan bahwa pemikirannya mengenai “jalan ketiga” memiliki enam dimensi: (1) Memperbaiki kembali solidaritas yang retak; (2) mengakui sentralitas dari kehidupan politik; (3) Menerima bahwa kepercayaan yang aktif akan menghasilkan sesuatu yang baik dari dunia politik; (4) mendorong demokrasi yang dialogis, dengan adanya kesempatan dan hak yang sama dari pihak kaya maupun miskin; (5) memikirkan kembali konsep negara-kesejahteraan (welfare-state); serta (6) melawan kekerasan.

4.               Bourdieu (1930-2002)
Pierre Bourdieu adalah seorang pemikir Prancis yang hendak memahami struktur sosial masyarakat, sekaligus perubahan dan perkembangan yang terjadi di dalamnya. Baginya, analisis sosial selalu bertujuan untuk membongkar struktur-struktur dominasi ekonomi maupun dominasi simbolik dari masyarakat, yang selalu menutupi ketidakadilan di dalamnya. Untuk itu, ia mengembangkan beberapa konsep yang diperolehnya dari analisis data sosiologis, sekaligus pemikiran-pemikiran filsafat yang ia pelajari.
Pierre Bourdieu lahir pada 1 Agustus 1930 di Denguin, Prancis. Ia meninggal pada 23 Januari 2002 di Paris, Prancis. Ia dikenal sebagai seorang intelektual publik yang lahir dari pengaruh pemikiran Emile Zola dan Jean-Paul Sartre. Konsep-konsep yang ia kembangkan amat berpengaruh di dalam analisis-analisis sosial maupun filsafat di abad 21. Sebelum meninggal, ia mengajar di lycée di Moulins (1955–58), University of Algiers (1958–60), University of Paris (1960–64), École des Hautes Études en Sciences Sociales (dari 1964), dan Collège de France (1982).
Di Prancis, ia mendirikan Centre for the Sociology of Education and Culture. Dia sudah menulis beberapa buku, antara lain Sociologie de l’Algérie (1958; The Algerians, 1962), La Distinction (1979; Distinction, 1984), Le Sens pratique (1980; The Logic of Practice, 1990), La Noblesse d’état (1989; The State Nobility, 1996), and Sur la télévision (1996; On Television, 1998). Tema-tema bukunya berkisar kritik terhadap konsep sekaligus praktek ekonomi neoliberal, globalisasi, elitisme intelektual, dan televisi.
Bourdieu juga menjadi editor untuk jurnal Actes de la recherche en sciences sociales. Pada 1989, ia mendirikan Liber, sebuah review atas karya-karya ilmiah di Eropa. Pada 2001 lalu, untuk menghormati karya-karyanya, dipublikasikan sebuah film dokumenter tentangnya. Judul film itu adalah Sociology is a Combat Sport. Film tersebut disambut dengan baik di Prancis. Boudieu mengembangkan beberapa konsep penting, yaitu:
a.      Habitus
Bourdieu merumuskan konsep habitus sebagai analisis sosiologis dan filsafati atas perilaku manusia. Dalam arti ini, habitus adalah nilai-nilai sosial yang dihayati oleh manusia, dan tercipta melalui proses sosialisasi nilai-nilai yang berlangsung lama, sehingga mengendap menjadi cara berpikir dan pola perilaku yang menetap di dalam diri manusia tersebut. Habitus seseorang begitu kuat, sampai mempengaruhi tubuh fisiknya. Habitus yang sudah begitu kuat tertanam serta mengendap menjadi perilaku fisik disebutnya sebagai Hexis.
b.     Kapital
Kapital adalah modal yang memungkinkan kita untuk mendapatkan kesempatan-kesempatan di dalam hidup. Ada banyak jenis kapital, seperti kapital intelektual (pendidikan), kapital ekonomi (uang), dan kapital budaya (latar belakang dan jaringan). Kapital bisa diperoleh, jika orang memiliki habitus yang tepat dalam hidupnya.
c.      Arena
Arena adalah ruang khusus yang ada di dalam masyarakat. Ada beragam arena, seperti arena pendidikan, arena bisnis, arena seniman, dan arena politik. Jika orang ingin berhasil di suatu arena, maka ia perlu untuk mempunyai habitus dan kapital yang tepat. Misalnya di dalam arena pendidikan, jika ingin berhasil, orang perlu memiliki habitus pendidikan (belajar, menulis, berdiskusi, membaca) dan kapital intelektual (pendidikan dan penelitian) yang tepat. Jika ia tidak memiliki habitus dan kapital yang tepat untuk dunia pendidikan, maka ia tidak akan berhasil di dalam arena pendidikan. Dengan demikian, konsep habitus, kapital, dan arena terkait amat erat. Untuk bisa berhasil dalam salah satu arena dalam hidup, orang perlu mempunyai habitus dan kapital yang tepat untuk arena itu. Jika ia tidak memiliki habitus dan kapital yang tepat untuk satu arena, maka ia, kemungkinan besar, akan gagal dalam arena yang telah ia pilih tersebut.

d.     Pendidikan
Bourdieu juga banyak berbicara tentang pendidikan. Baginya, pendidikan adalah suatu proses penciptaan ulang dominasi sosial yang telah ada sebelumnya. Pendidikan menutup pintu bagi orang-orang yang tidak memiliki habitus maupun kapital sebagai seorang pembelajar. Dan orang-orang yang ditolak ini adalah umumnya kelas ekonomi bawah yang memang tidak memiliki habitus maupun kapital untuk belajar secara akademik. Dengan demikian, pendidikan, pada hakekatnya, bersifat diskriminatif. Secara tidak langsung, pendidikan menindas orang-orang yang memang sejak awal sudah “kalah”, baik secara ekonomi, maupun secara habitus belajar. Secara mekanis, nyaris otomatis, pendidikan melestarikan kesenjangan sosial antara si kaya dan si miskin, antara si “pintar” (memiliki habitus dan kapital intelektual), dan si “bodoh” (tidak memiliki habitus maupun kapital intelektual). Pendidikan, dengan demikian, menutupi sekaligus melestarikan ketidakadilan serta kesenjangan sosial yang telah berlangsung lama di masyarakat. Argumen ini diperoleh Bourdieu dari analisis terhadap data-data mahasiswa yang memasuki fakultas-fakultas tenar di Prancis. Jika anda berasal dari keluarga yang cukup kaya, dan memiliki habitus membaca, menulis, dan berdiskusi sejak kecil, maka kemungkinan besar (tidak mutlak), anda akan belajar di fakultas-fakultas tenar di perguruan tinggi-perguruan tinggi ternama di negara anda.
Tentang pendidikan moral, Bourdieu berpendapat, bahwa yang terpenting bukanlah apa yang ternyatakan (eksplisit) dalam ajaran maupun aturan moral, melainkan apa yang tak ternyatakan (implisti), yang hanya dapat dilihat dalam perilaku sehari-hari. Singkat kata, baginya, dalam konteks pendidikan moral, yang terpenting adalah teladan, dan bukan perintah moral yang keluar dari mulut. Maka itu, sarana pengajaran moral yang paling baik bukanlah ajaran moralitas agama yang penuh dengan pengharusan dan larangan, melainkan melalui sastra. Di dalam karya sastra, orang secara bebas memilih, tokoh apa yang menjadi favoritnya. Tokoh tersebut pasti memiliki kualitas kepribadian yang khas, sehingga orang menyukainya. Ada kebebasan di dalam memilih teladan. Sementara, dalam ajaran-ajaran agama, yang banyak terdengar adalah keharusan dan larangan. Di dalam pola semacam itu, tidak ada kebebasan. Yang ada adalah paksaan, atau dominasi. Dan dimana terdapat dominasi, selalu ada perlawanan. Itulah sebabnya, mengapa ajaran agama tidak bisa menjadi alat yang efektif untuk melakukan pendidikan moral.

e.      Pembedaan
Bourdieu juga merumuskan konsep pembedaan (distinction). Secara singkat, pembedaan berarti tindakan membedakan diri yang dilakukan oleh seseorang untuk menunjukkan kelasnya dalam masyarakat. Biasanya, pembedaan dilakukan oleh kelas menengah ekonomi ke atas untuk menunjukkan statusnya yang khas dibandingkan dengan kelas ekonomi yang lebih rendah. Contohnya beragam. Misalnya, orang yang berasal dari kelas ekonomi menengah ke atas akan menggunakan pakaian ataupun mobil dengan merk yang khusus, yang harganya jauh lebih tinggi dari apa yang bisa dicapai oleh kelas ekonomi yang lebih rendah. Proses penempatan diri ini merupakan ciri khas kelas ekonomi menengah ke atas yang ingin mendapatkan pengakuan dari kelas ekonomi yang lebih rendah.
Dalam konteks pendidikan, lulusan perguruan tinggi luar negeri biasanya melakukan pembedaan terhadap lulusan perguruan tinggi dalam negeri. Mereka merasa “berbeda”, jika mampu membaca, menulis, ataupun berbicara dalam bahasa asing, sesuatu yang tidak dimiliki oleh mereka yang lulus dari perguruan tinggi dalam negerti. Inilah permainan distinction dalam konteks pendidikan. Kelas ekonomi menengah ke bawah juga melakukan hal yang sama. Namun, bagi Bourdieu, tindakan tersebut bukanlah merupakan pembedaan, melainkan suatu bentuk perlawanan. Jadi, jika datang dari atas, pengambilan posisi untuk mendapatkan pengakuan disebut sebagai distinction. Dan jika datang dari kelas ekonomi menengah ke bawah, misalnya dengan menggunakan pakaian-pakaian anti kemapanan, atau justru tertarik membaca buku dalam bahasa-bahasa Sanksekerta kuno, maka itu disebut sebagai perlawanan (resistance).

f.      Status Bahasa
Bourdieu juga banyak menulis soal bahasa. Baginya, bahasa bukanlah alat komunikasi yang bersifat netral, tanpa kepentingan. Pandangan semacam itu amat naif, jika tidak mau dikatakan sebagai picik. Sebaliknya, bagi Bourdieu, bahasa adalah simbol kekuasaan. Di dalam bahasa tersembunyi dominasi simbolik serta struktur kekuasaan yang ada di dalam masyarakat. Tata bahasa yang digunakan oleh seseorang mencerminkan kelas sosial ekonominya di masyarakat. Dalam arti ini, sebagai sebuah simbol, bahasa adalah suatu “teks” yang perlu untuk terus dipahami secara kritis.
Ilmu pengetahuan modern memiliki cita-cita untuk menjadi jalan utama manusia sampai pada kebenaran. Para ilmuwan modern yakin, bahwa bahasa ilmu pengetahuan adalah bahasa obyektif yang terbebaskan dari prasangka maupun kekuasaan itu sendiri. Ilmu pengetahuan adalah jalan netral dan bebas hambatan untuk sampai pada kebenaran. Bagi Bourdieu, pandangan semacam ini amatlah picik. Dengan mengira bahwa bahasa yang ia gunakan adalah netral, maka para ilmuwan secara sadar menyembunyikan kepentingan-kepentingan dan pengaruh kekuasaan yang terkandung dalam bahasa itu. Ini berarti mereka melakukan penipuan pada masyarakat. Jika tidak sadar akan hal ini, maka mereka menjadi boneka dari “kekuasaan simbolik” yang tengah berlangsung di masyarakat. Orang yang berasal dari tingkat pendidikan tertentu memilih menggunakan bahasa yang lebih formal, daripada mereka yang lebih rendah tingkat pendidikannya. Di masyarakat-masyarakat tertentu, orang yang berasal dari kelas sosial yang lebih tinggi menggunakan bahasa yang berbeda dengan orang lainnya yang berasal dari kelas sosial yang lebih rendah.

g.     Dominasi Simbolik
Dominasi simbolik adalah penindasan dengan menggunakan simbol-simbol. Penindasan ini tidak dirasakan sebagai penindasan, tetapi sebagai sesuatu yang secara normal perlu dilakukan. Artinya, penindasan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari pihak yang ditindas itu sendiri. Misalnya, guru yang otoriter di kelas, namun tidak mendapatkan perlawanan apapun dari muridnya, karena muridnya telah menyetujui “penindasan” yang dilakukan oleh gurunya. Atau seorang istri yang tidak dapat membela diri, walaupun telah dirugikan oleh suaminya, karena ia, secara tidak sadar, telah menerima statusnya sebagai yang tertindas oleh suaminya.
Konsep dominasi simbolik (penindasan simbolik) juga dapat dengan mudah dilihat dalam konsep sensor panopticon. Sensor panopticon adalah konsep yang menjelaskan mekanisme kekuasaan yang tetap dirasakan oleh orang-orang yang dikuasai, walaupun sang penguasa tidak lagi mencurahkan perhatiannya untuk melakukan kontrol kekuasaan secara nyata. Misalnya, di dalam penjara, ada menara penjaga yang berdiri di tengah berbagai unit-unit tempat tinggal narapidana. Menara penjaga itu menjadi simbol kontrol yang bersifat permanen terhadap narapidana, walaupun tidak ada penjaga yang sungguh menjaga di dalam menara tersebut. Sensor dan kontrol tetap terasa, walaupun sang penjaga dan penguasa tidak lagi secara nyata melakukan sensor dan kontrol.
Dalam konteks Indonesia, mekanisme kekuasaan Orde Baru adalah contoh yang paling jelas. Kekuasaan Suharto pada masa itu (Orde Baru: 1966-1998) terasa sampai ke berbagai pelosok Indonesia, walaupun ia tidak secara fisik hadir untuk memastikan kekuasaannya. Bahkan sampai sekarang, ada beberapa kelompok masyarakat yang mengakui legitimasi kekuasaan Orde Baru, walaupun eranya telah lama berlalu.
Mekanisme dominasi simbolik nantinya memuncak pada pemikiran Bourdieu tentang doxa. Secara singkat, doxa adalah pandangan penguasa yang dianggap sebagai pandangan seluruh masyarakat. Masyarakat tidak lagi memiliki sikap kritis pada pandangan penguasa. Pandangan penguasa itu biasanya bersifat sloganistik, sederhana, populer, dan amat mudah dicerna oleh rakyat banyak, walaupun secara konseptual, pandangan tersebut mengandung banyak kesesatan. Misalnya, banyak penguasa otoriter di dunia ini beranggapan, bahwa pandangan mereka mewakili pandangan rakyat, maka mereka harus dipatuhi. Biasanya, mereka menggunakan slogan-slogan populis semacam ini, “Musuh Pemerintah=Musuk Rakyat!”, “Pemerintah hadir untuk membawa kemakmuran untuk Rakyat!”, dan beragam slogan-slogan lainnya.

h.     Doxa
Doxa menunjukkan, bagaimana penguasa bisa meraih, mempertahankan, dan mengembangkan kekuasaannya dengan mempermainkan simbol yang berhasil memasuki pikiran yang dikuasai, sehingga mereka kehilangan sikap kritisnya pada penguasa. Pihak yang dikuasai melihat dirinya sama dengan penguasa. Mereka ditindas, tetapi tidak pernah merasa sungguh ditindas, karena mereka hidup dalam doxa.
Doxa juga berlaku di dalam ranah ilmu pengetahuan. Paradigma positivisme kontemporer (realitas dilihat sebagai sesuatu yang bisa diukur dan dihitung, seperti menghitung “uang belanjaan”) dan empirisme dogmatis (terjebak hanya pada apa yang dapat dilihat oleh panca indera) menjadi pandangan penguasa (komunitas ilmiah) yang dianggap sebagai pandangan seluruh ilmuwan (yang dikuasai).
Banyak ilmuwan modern terjebak pada doxa penguasa di bidang penelitiannya. Mereka menerima begitu saja pandangan penguasa sebagai pandangannya. Mereka kehilangan sikap kritis. Pada akhirnya, mereka hanya mengabdi pada kepentingan penguasa, dan kehilangan sentuhan dengan kebutuhan manusia yang nyata di dunia.

i.       Perubahan Sosial dan Kebebasan
Bourdieu juga berbicara soal perubahan sosial. Menurutnya, perubahan sosial bisa dilakukan, jika orang memiliki habitus, kapital, dan mampu menempatkan keduanya dalam konteks yang tepat di suatu arena. Prinsip ini berlaku untuk semua arena, mulai dari arena pendidikan, arena budaya, dan sebagainya. Misalnya, anda ingin membuat perubahan sosial di dalam arena politik. Hal pertama yang anda lakukan adalah mendapatkan habitus yang tepat sebagai seorang politikus (mampu mendapatkan dukungan, mampu memperluas dan mempertahankan jaringan, mampu bernegosiasi, tingkat pendidikan yang sesuai). Habitus tersebut akan menghasilkan kapital yang tepat (kapital budaya, kapital intelektual, kapital ekonomi) yang akan membuat anda memiliki posisi yang bagus untuk membuat perubahan sosial di arena politik.           
Namun, itu semua belum cukup. Anda harus bisa menempatkan diri anda (positioning) dalam arena politik yang terkait. Jaringan luas dan kepintaran akademik bisa menjadi bumerang yang menghancurkan karir politik anda, jika anda tidak bisa menempatkan diri secara tepat pada arena politik yang ada. Kemampuan menempatkan diri ini misalnya mampu berbicara dengan tema yang tepat, nada yang tepat, pada orang yang tepat, dan pada waktu yang tepat. Pada hemat saya, ini adalah bagian dari kapital intelektual yang amat diperlukan untuk berhasil membuat perubahan sosial dalam satu arena tertentu.
Perubahan sosial hanya mungkin, jika manusia bukan merupakan “budak” dari sistem sosial yang mengitarinya. Dengan kata lain, perubahan sosial hanya mungkin, jika ada kebebasan. Sejauh saya pahami, Bourdieu tidak berbicara spesifik tentang kebebasan. Namun, kita bisa menafsirkan arti kebebasan yang tersembunyi di balik tulisan-tulisannya.
Bagi Bourdieu, kebebasan adalah suatu bentuk improvisasi yang menghasilkan variasi. Artinya, kebebasan adalah perubahan, atau faktor X, yang membuat seluruh konsep habitus, kapital, arena, dan doxa menjadi relatif; tidak mutlak. Dalam arti ini, manusia bukan hanya merupakan produk dari sistem-sistem yang mengitarinya, melainkan mahluk yang mampu membuat improvisasi, dan, dengan demikian, membuat perubahan sosial.


5.               Habermas
Jurgen Habermas dilahirkan di Dussekdorf pada 1929 dan dibesarkan di Gummersbach, kota kecil dekat Dusseldorf. Ketika menginjak usia remaja pada akhir Perang dunia II, ia ikut menyadari bersama bangsanya kejahatan yang dilakukan rezim nasional-sosialis Hitler. Keyakinan tentang pentingnya demokrasi dalam pemikiran polotiknya di kemudian hari, mungkin berasal dari pengalaman yang mengejutkan itu.
Di Universitas kota Gottingen ia mempelajari kesusastraan, sejarah dan filsafat (antara lain pada N. Hartmann) dan juga mengikuti kuliah di bidang psikologi dan ekonomi. Baru pada 1956 Habermas berkenalan dengan Institut Penelitian Sosial di Frankfurt dan menjadi Asisten Adorno. Menurut kesaksiannya, ia belajar dari Adorno apa itu sosiologi. Sewaktu bekeraja di Institut Soial ia brkenalan juga secara lebih mendalam dengan pemikiran Marxisme.
Pada awal tahun 1960-an Habermas sangat popular dalam kalangan mahasiswa Jerman dan oleh beberapa golongan dianggap sebagai ideology mereka, khususnya beberapa kelompok SDS (Sozialistische Deutsche Studentenbund). Tetapi ketika aksi-aksi mahasiswa mulaimelewati batas dengan menggunakan kekerasan, Habermas tidak segan mengemukakan kritiknya. Lama kelamaan dia tidak luput dari nasib yang sudah menimpa Mazhab Frankfurt lainnya (Horkheimer dan Adorno) : ia mengalami konflik dengan mahasiswa.
 Jurgen Habermas adalah tokoh yang paling banyak berkarya dan paling berpengaruh dalam generasi kedua Mazhab Frankurt.[1][2] Mazhab Frankfurt merupakan aliran filsafat social, dirintis oleh Horkheimer (1895- ) dan Th. W. Adowno (1903-1969). Berusaha menggabungkan ekonomi social Marx dengan psikoanalisa Freud dalam mengkrirtik teori masyarakat kapitalis. Melawan positivism empiris dalam penelitian ilmu maupun teori-teori metafisis tradisional yang hanya membenarkan  system social yang ada. Teori dan praxis merupakan suatu dwitunggal. Eksponen : Marcus dan Habermas yang mempengaruhi revolusioner di tengah-tengah mahasiswa di Eropa dan AS tahun 60-an.
 Mazhab Frankfurt berkembang dari “teori krtitis tentang masyarakat” (sebagaimana disajikan dalam karya-karya Horkheimer da Mercus pada paruh kedua tahun 1930-an) menuju suatu filsafat sejarah yang pesimistis. Kecondongan pokok evolusi ini adalah “membuang” semua yang alami dan yang objektif dalamhubungan-hubungan barang-uang (yang diperluas kepada seluruh sejarah peradaban manusia). Pada akhirnya, evolusi ini menuju sesuatu penafsiran sosiologis-vulgar terhadap hubungan-hubungan social.
 Selama di Frankfurt Habermas terjun juga dalam diskusi yang dikenal sebagai Positivismusstreit (diskusi tentang positivism)I , suatau diskusi yang menarik banyakl perhaian dalam kalangan akademis di Jerman sekitar  1960-an dan berkumandang sampai dunia Internasional.Yang dipersoalkan adalah metode dalam ilmu-ilmu social. Inti persoalannya adalah hubungan antara teori dan praksis.
Sebagimana dapat dimaklumi, dalam hal ini Mahzab Frankfurt mempunyai keyakinan teguh bahwa teori tidak dapat dilepaskan dari praksis dan bahwa tidak ada ilmu pengetahuan bebas nilai. Selam 10 tahun Habermas bekerja di Institut Max Planck, takni sampai 1981 ketika pusat penelitian social ini terpaks abubar, setelah stafnya tidak berhasil mencapai persepakatan tentang arah perkembangan selanjutnya. Setelah Institut Max Plank ditutup, Habermas kembali ke Frank sebagai professor filsafat. Ia mengajar di Universitas Frankfurt sampai masa pensiunnnya pada 1994. Pada waktu itu Habermas sudah mempunyai reputasi Internasional yang besar dab banyak diminta sebagai pembicara pada pertemuan ilmiah di luar negeri.
Selama beberapa tahun, Habermas menjadi pemikir neo-Marxis paling terkenal di dunia. Nanum seseudah itu karyanya diperluasnya sehingga meliputi  berbagai masukan teoritis yang berbeda. Dia optimis terhadap masa depan kehidupan modern. Dengan optimisnya itulah ia menulis tentang modernitas sebagai proyek belum selesai itu. Sementara Marxs memusatkan perhatian pada pekerjaan dan tenaga kerja, Habermas terutama memusatkan perhatian pada masalah komunikasi yang ia angap sebagai proses yang lebih umum ketimbang pekerjaan.
Jurgen Habermas merupakan tokoh yang paling banyak berkarya dan paling berpengaruh dalam generasi kedua Mazhab Frankurt. Mazhab Frankfurt merupakan aliran filsafat social, dirintis oleh Horkheimer (1895- ) dan Th. W. Adowno (1903-1969). Berusaha menggabungkan ekonomi social Marx dengan psikoanalisa Freud dalam mengkrirtik teori masyarakat kapitalis. Melawan positivism empiris dalam penelitian ilmu maupun teori-teori metafisis tradisional yang hanya membenarkan  system social yang ada. Teori dan praxis merupakan suatu dwitunggal. Eksponen: Marcus dan Habermas yang mempengaruhi revolusioner di tengah-tengah mahasiswa di Eropa dan AS tahun 60-an.

6.               Nietzsche
Friedrich Wilhelm Nietzsche lahir di Rocken, wilayah Sachsen pada tanggal 15 Oktober 1844. Dia lahir dari sebuah keluarga Protestan Lutheran yang saleh.  Ayahnya adalah seorang pendeta Lutheran yang meninggal pada saat dia berumur 5 tahun. Dan dia sendiri diproyeksikan mengikuti jejak ayah, paman dan kakeknya untuk menjadi pendeta.
Pada tahun 1854, Nietzsche masuk Gymnasium di kota Naumburg, namun empat tahun kmudian ibunya memintanya belajar di sebuah sekolah asrama Lutheran di kota Pforta. Di sanalah dia membaca karya banyak sastrawan dan pemikir besar. Selain itu dia juga tertarik dengan kebudayaan Yunani Kuno.
Dia meneruskan studinya di Universitas Bonn pada tahun 1864 bersama teman-temannya dari Pforta. Tahun 1965, dia belajar filologi di Leipzig. Studinya tersebut kemudian terputus ketika pada tahun 1867, dia diminta untuk menunaikan wajib militer. Lalu, karena jatuh dari kudanya dan terluka, dia kembali lagi ke Leipzig dan belajar lagi. Pada inilah dia berteman dengan Richard Wagner, komponis Jerman yang nantinya akan berpengaruh banyak pada kehidupan Nietzsche. Persahabatan itulah yang kemudian berpengaruh pada periode pertama riwayat intelektualnya. Pada periode itu, bersama temannya dia berkutat pada pemikiran mengenai kelahiran kembali seni Yunani Kuno.
Sekitar tahun 1869, dia menjadi dosen di Universitas Basel. Waktu itu usianya baru 24 tahun dan belum meraih gelar doktor. Dia memilih untuk menjadi seorang ateis. Di masa itu jugalah hubungan dengan Wagner semakin memburuk. Dia merasa diperalat demi kemahsyuran Wagner.[2] Terlebih karena Wagner kemudian menjadi Kristen. Kemudian dimulailah periode intelektual Nietzsche yang kedua. Periode ini menghasilkan beberapa karya.
Yang disebut periode ketiga adalah di mana ketika Nietzsche menemukan kemandiriannya dalam berfilsafat. Selama periode inilah, dia sakit-sakitan dan kesepian. Dia mengalami ketegangan mental. Nietzsche terobsesi untuk selalu menyanjung dirinya. Pada bulan Januari 1889, Nietzsche menjadi gila. Dia banyak mengaku sebagai orang-orang terkenal dari Ferdinand De Lesseps, arsitek terusan Suez, sampai bahkan mengaku sebagai “yang tersalib”. Dia meninggal dunia di dalam kesepiannya di Weimar pada tanggal 25 Agustus 1900 karena Pneumonia.
Nietzsche adalah filsuf unik yang berpikir secara unik dan menyampaikannya secara unik pula. Keunikannyalah yang membuat dia menjadi begitu istimewa bagi dunia filsafat. Pemikirannya tak pernah dapat dilepaskan dari latar belakang kehidupannya. Bahkan, tanpa ragu-ragu dia banyak bercerita tentang kehidupannya di dalam tulisannya. Selain itu, cara penyampaian filsafatnya yang menggunakan teknik sastra menjadi hal yang baru di dalam dunia filsafat yang selama ini selalu memakai obyektivitas dan kebakuann bahasa sebagai hal yang utama. Bagi Nietzsche kebenaran yang bersifat jamak hanya bisa tersampaikan lewat sastra. Artinya, penafsiran akan suatu kebenaran akan selalu plural tidak pernah tunggal.
Pemikiran Nietzsche mengenai kematian Tuhan sendiri terdapat pada sebagian karya-karyanya. Salah satu tulisannya yang terkenal mengenai hal itu terdapat pada bukunya, the  gay science (ilmu kebahagiaan). Di dalam ceritanya, seseorang yang gila datang ke sebuah kerumunan dan berteriak-teriak mengenai kematian Tuhan.
Tidakkah kamu telah mendengar seorang gila yang menyalakan lentera di pagi hari yang cerah, berlari menuju tempat kerumunan, dan terus-menerus berteriak: “ Aku mencari Tuhan! Aku mencari Tuhan!” – Ketika banyak orang yang tidak percaya pada Tuhan berdiri di sekelilingnya kemudian, dia mengundang gelak tawa. Apakah dia orang yang hilang? Tanya seseorang. Apakah dia telah tersesat seperti anak kecil? Tanya yang lainnya. Atau dia sedang bersembunyi? Apakah dia takut pada kita? Apakah dia orang yang baru saja mengadakan pelayaran? Seorang perantau? — Maka mereka saling bertanya sinis dan tertawa.
Tuhan sudah mati, demikian ungkapan Nietzsche yang terkenal. Dengan diberikannya konsep “mati” di dalam Tuhan, Nietzsche ingin mengatakan bahwa keberadaan Tuhan tergantung pada sintetis. Tuhan menjadi argumen yang dapat dipertanggungjawabkan hanya terkait dengan waktu, menjadi, sejarah, dan manusia. Oleh sebab itulah, Nietzsche memberikan konsep kematian di dalam argumennya tentang Tuhan. Dengan kematian Tuhan, Nietzsche kemudian mengajukan konsep kelahiran Tuhan baru. Jika Tuhan mati, manusialah yang menjadi Tuhan. Yesus adalah kurban yang harus mati di kayu salib. Kematian yang kemudian disamarkan menjadi sebuah kepercayaan saleh akan cinta Tuhan. Tuhan mengorbankan Yesus demi terbebas dari diriNya sendiri dan orang Yahudi. Tuhan perlu membunuh putraNya untuk terbebas dari diriNya sendiri dan lahir kembali menjadi Tuhan baru yang universal. Demikianlah arti kematian Tuhan yang pertama.
Yang kedua, kesadaran Yahudi menginginkan Tuhan yang lebih universal. Dengan matinya Tuhan di kayu salib, Tuhan tidak tampak lagi keyahudiannya. Yahudi lebih memilih menciptakan Tuhan yang penuh kasih dan rela menderita karena kebencian. Dengan nilai kasih yang lebih universal, Tuhan Yahudi telah menjadi Tuhan universal. Tuhan yang lama mati dan Putera menciptakan Tuhan baru bagi kita yang penuh kasih.
Arti ketiga dari kematian Tuhan berkaitan dengan agama Kristiani. Nietzsche mengartikan lain teologi St. Paulus. Teologi Paulus yang banyak dijadikan dasar ajaran kristiani adalah pemalsuan besar-besaran. Dikatakan demikian karena Kematian Putera adalah untuk membayar hutang Tuhan. Nietzsche melihat terlalu besar hutangNya. Tetapi kemudian, Tuhan mengorbankan PuteraNya bukan lagi untuk membebaskan diriNya melainkan demi manusia. Tuhan mengirimkan PuteraNya untuk mati karena cinta, kita menanggapinya dengan perasaan bersalah, bersalah atas kematian tersebut dan menebusnya dengan menyalahkan diri sendiri. Demikianlah kemudian Nietzsche menyebut kita semua sebagai pembunuh Tuhan dengan semua kedosaan kita.
Inilah moralitas budak yang dikritik Nietzsche. Budak bertindak bukan atas dasar dirinya sendiri melainkan ketakutan akan tuannya. Tindakannya selalu didasarkan pada perintah tuannya. Bertindak sendiri akan menyangkal kodratnya dan dianggap sebagai kesalahan. Berbeda dengan moralitas budak, moralitas tuan merupakan sikap yang sebaliknya. Moralitas tuan tidak mewujudkan apa yang seharusnya dilakukan tetapi apa yang senyatanya dilakukan. Moralitas tuan menghargai dirinya sendiri. Mereka selalu yakin, perbuatannya baik.

7.               Merton (1910-2003)
Robert King Merton (biasa disingkat Robert K. Merton) lahir pada tanggal 4 Juli 1910 di pemukiman kumuh di Philadelphia Selatan. Awal mengubah namanya adalah pada usia 14 tahun, dari Meyer R. Schkolnick ke Robert Merlin kemudian menjadi Robert K. Merton. Ayahnya bekerja sebagai tukang kayu dan sopir truk. Keluarganya adalah imigran yahudi. Merton dibesarkan dengan semangat belajar yang sangat tinggi. Sebagai seorang anak, Merton selalu ditemukan sedang membaca buku di Carnegie Library.
Karena kepandaian Merton, ia mendapatkan beasiswa di Universitas Temple. Dari universitas tersebut, ia mendapatkan gelar B.A, dan menjadi tertarik dengan sosiologi. Dengan bantuan beasiswa pulalah, ia mendapatkan gelar MA dan Ph.D dari Universitas Harvard. Robert K Merton Memulai karir sosiologis di bawah bimbingan George E. Simpson di Temple University di Philadelphia (1927-1931) ,mulai bekerja sebagai asisten peneliti untuk Sorokin (1931-1936), Dia mengajar di Harvard sampai tahun 1938, ketika ia menjadi profesor dan ketua Departemen Sosiologi di Tulane University , Pada tahun 1941 ia bergabung dengan Columbia University dan di penelitian-penelitian empiris, menjadi Giddings Profesor Sosiologi pada tahun 1963. Pada tahun 1974 menjadi Profesor Layanan Khusus, judul dilindungi oleh Wali Amanat untuk fakultas emeritus yang “memberikan jasa khusus ke Universitas,” setelah pensiun pada tahun 1979, Dia adalah direktur dari Universitas Biro Penelitian Sosial Terapan 1942-1971, Dia menarik diri dari pengajaran pada tahun 1984. Sebagai penghargaan atas kontribusi yang langgeng untuk beasiswa dan University, Columbia didirikan Robert K. Merton Professor dalam Ilmu Sosial pada tahun 1990. Merton sangat aktif dalam penelitian-penelitian empiris sejak tahun 1941. Merton pernah menjadi pimpinan Jurusan Sosiologi di Tulane, sebelum ulang tahunnya yang ke-31 dan datang ke Columbia tahun 1941. Pada tahun 1957, Merton terpilih sebagai presiden American Socology Society. Hal yang cukup membanggakan ketika Merton menjadi Sosiolog Amerika pertama yang mendapatkan penghargaan berupa National Medal of Science dari presiden Amerika pada tahun 1994. Lebih dari 20 universitas besar juga memberikan kepadanya gelar kehormatan, termasuk Harvard, Yale, Columbia dan Chicago, Universitas Leiden, Wales, Oslo dan Kraków, Universitas Ibrani Yerusalem dan Oxford.In 1994, Merton dianugerahi US National Medal of Science dan sosiolog pertama untuk menerima hadiah.
Merton sudah menikah dua kali, pertama dengan Suzanne Carhart, dan yang ke dua dengan sesama sosiolog Harriet Zuckerman. Dari pernikahnnya dengan Suzanne Carhart Robert C. Merton punya satu putra dan dua putri dari perkawinan pertama, yaitu Robert C. Merton, pemenang tahun 1997 Hadiah Nobel di bidang ekonomi dan putrinya, Vanessa Merton, dia adalah Professor of Law at Pace University School of Law .Vanessa Merton, yang kini telah menjadi Guru Besar Hukum di Pace University School of Law. Robert K. Merton wafat pada tanggal 23 Februari 2003 dengan usia 93 tahun.
Fungsionalis Struktural Robert K. Merton dapat diidentifikasikan dengan penelitiannya pada masyarakat Amerika Serikat, kelahiran teori sosial Merton berkaitan dengan situasi politik, ekonomi dan budaya dimana konteks teori sosial itu berada ditengah masyarakat. Merton berargumen bahwa fokus dari fungsionalis struktural harus diarahkan pada fungsi-fungsi sosial, yang menurut Merto, fungsi didefinisikan sebagai “konsekuensi-konsekuensi yang disadari dan yang menciptakan adaptasi atau penesuaian sistem sosial” (1949/1968: 105). Akan tetapi terdapat bias ideologi jika orang hanya memusatkan perhatiannya pada adaptasi atau penyesuaian, karena adanya konsekuensi positif, dan perlu kita ketahui bahwa fakta sosial dapat mengandung konsekuensi negatif bagi fakta sosial lain.
Untuk mensintesiskannya, maka Merton mengembangkan gagasannya mengenai disfungsi. Seperti halnya pada penelitian Merton mengenai Perbudakan di Amerika Serikat , yang berpendapat bahwa di Amerika Serikat belahan selatan perbudakan itu mengandung konsekuensi negatif bagi bagian-bagian lainnya. Namun, bagi orang kulit putih di bagian Amerika Serikat belahan selatan justru mengandung konsekuensi positif karena tersedianya tenaga kerja murah, dukungan bagi ekonomi kapas dan status sosial. Ini mengandung disfungsi, misalnya membuat warga selatan terlalu tergantung pada ekonomi pertanian dan dengan demikian masyarakat tidak siap enghadapi industrialisasi.
Setelah Merton memaparkan tentang disfungsi, kini ia telah mengemukakan gagasannya tentang nonfungsi, yang didefinisikan sebagai konsekuensi yang tidak relevan bagi sistem tersebut. termasuk di dalamnya adalah bentuk-bentuk sosial yang “masih bertahan” sejak masa awal sejarah, entah itu mengandung konsekuensi positif maupun negatif masa lalu, tidak adanya efek yang signifikan bagi masyarakat sekarang.
Merton mengembangkan konsep keseimbangan mapan, untuk menjawab pertanyaan lebih penting manakah fungsi-fungsi positif atau negatif. Ia juga menambahkan gagasan, pasti ada level analisis fungsional, bahwa analisis dapat juga dilakukan terhadap organisasi, institusi atau kelompok. Merton menjelaskan bahwa di dalam keseimbangan mapan, perbudakan itu sifatnya fungsional bagi unit-unit sosial tertentu, dan juga disfungsional bagi unit-unit sosial lain.
Konsep fungsi manifes dan fungsi laten dan mengarah pada konsep lainnya yaitu konsekuensi yang tidak terantisipasi. Menurut Merton, fungsi manifes pada perbudakan di Amerika Serikat, misalnya meningkatkan produktivitas ekonomi kawasan Selatan. Dan fungsi latennya yaitu adanya peningkatan status sosial warga kulit putih di Selatan karena terlalu banyak penghasil kelas budak.
Merton menjelaskan bahwa konsekuensi yang tidak diantisipasi itu tidaklah sama dengan fungsi laten, karena fungsi laten merupakan suatu tipe konsekuensi yang tidak terantisipasi dan sesuatu yang fungsional bagi sistem yang dirancang. Ada dua jenis konsekuensi tidak terantisipasi, yakni “hal-hal yang disfungsional bagi sistem yang telah ada dan itu mencakup disfungsi laten” dan “hal-hal yang tidak relevan dengan sistem yang mereka pengaruhi secara fungsioanl ataupun disfungsional…konsekuensi-konsekuensi nonfungsional” (Merton, 1949/1968: 105).
Sementara itu, adanya diskriminasi terhadap kulit hitam, perempuan, dan kelompok minoritas lain merupakan disfungsi bagi masyarakat Amerika Serikat. Akan tetapi, hal ini juga mempengaruhi pihak-pihak yang melakukan diskriminasi dengan memberikan terlalu banyak orang yang berada dibawah perlindungan ketat dan meningkatnya konflik sosial. Dari kondisi ini, klasifikasi teori fungsional dapat mengarah pada suatu struktur yang disfungsional bagi sistem secara keseluruhan dan mungkin terus berlangsung. Namun, tidak semuanya struktur sosial itu tidak dapat diubah oleh sistem sosial, serta fungsionalisme itu membuka jalan bagi perubahan sosial penuh makna.
Analisis Merton mengenai hubungan antara kebudayaan, struktur dan anomi yakni ketidakmampuan bertindak menurut nilai-nilai normatif karena posisinya berada dalam struktur sosial masyarakat, serta kebudayaan menghendaki adanya beberapa jenis perilaku yang dicegah oleh struktur sosial. Dalam hal ini, Merton lebih terfokuskan pada disfungsi, yaitu anomi. Ia menghubungkan anomi dengan penyimpangan, dan berpendapat bahwa disjungsi antara kebudayaan dengan struktur akan melahirkan konsekuensi disfungsional yaitu munculnya penyimpangan dalam masyarakat.
Robert K. Merton merupakan tokoh sosial aliran positivistik (empiris). Aliran tersebut muncul dari pengaruh dorongan pemikiran P. A. Sorokin yang mengarahkan pada pemikiran sosial Eropa, meskipun ia pernah putus hubungan dan Merton tidak dapat mengikutinya dalam hal penelitian yang dilakukannya sejak akhir 1930-an. Lalu, Talcott Parsons yang lebih muda, yang pemikirannya berpuncak pada karya besarnya, Structure of Social Action; ahli biokimia dan juga sosiolog, L.J. Henderson yang mengajari tentang disiplin investigasi ide-ide yang menarik; sejarawan ekonom E.F. Gay, yang mengajari tentang pembangunan ekonomi sebagai sesuatu yang dapat direkonstruksi dari arsip, dan dekan ilmu sejarah sains, George Sarton, yang mengizinkan saya bekerja di bawah bimbingannya selama beberapa tahun di bengkel kerjanya yang terkenal di Widener Library of Harvard. Selain guru-guru langsung tersebut saya juga banyak belajar dari dua sosiolog terkemuka: Emile Durkheim dan Georg Simmel, yang hanya bisa mengajari saya melalui karya-karya peninggalan mereka, dan dari humanis yang sensitif secara sosiologis, Gilbert Murray.
Selama periode terakhir hidup Robert K Merton belajar banyak dari rekannya, Paul F. Lazarsfeld, yang mungkin tak tahu betapa banyak yang telah diajarkannya kepada saya selama perbincangan dan kerjasama selama lebih dari sepertiga abad. (Ritzer, 2012: 430).

C.        Bagian ketiga
Buku ini membahas mengenai perspektif-perspektif dalam analisis sosial dan budaya, berisi pragmatism dan interaksionisme simbolik, fenomenologi, teori feminis, teori sosial postmodern, konstruksi sosial, analisis percakapan sebagai teori sosial, serta teori globalisasi. Bab mengenai pragmatism dan interaksionisme simbolik adalah mengemukakan tentang bagaimana konsekuensi atas tindakan praktis yang dapat dianalisis dari sisi interaksionisme simbolik, dan teori pilihan rasional. Bab yang membahas tentang fenomenologi adalah mencoba mengurai ranah yang cenderung dipandang ambigu dan hendak menyapa bagaimana sebuah fenomena sosial terjadi serta apakah akan berulang pada masa yang akan datang. Bab mengenai teori feminis adalah menjelaskan tentang bagaimana pembahasan atas feminisme yang baru muncul dalam kurun waktu setengah abad terakhir dan terjadi dalam beberapa tahapan hingga saat ini. Pada bab mengenai teori sosial postmodernisme adalah mengetengahkan mengenai radikalisme epistemologi yang secara kritis mempertanyakan warisan pemikiran masa pencerahan di Eropa. Bab selanjutnya adalah konstruksionisme sosial yang membahas tentang berbagai hal dalam upaya mengkonstruksi masyarakat mulai dari kerangka pemikiran Durkheim, Weber, hingga Marx. Bab lanjutan adalah analisis percakapan sebagai teori sosial yang hendak menjelaskan tentang hal ikhwan percakapan yang dianalisis lalu melahirkan teori sosial dalam kurun waktu beberapa dekade pada abad ke-20, yang dapat dilihat secara struktural, dengan berbagai tahapan-tahapannya. Bab selanjutnya adalah teori globalisasi yang dapat dilihat dari berbagai perspektif mulai dari sisi kebudayaan, sistem dunia, dan teori politik dunia.
Jika dilihat dari periodesasi perkembangan sejarah filsafat Ada tiga babakan dalam filsafat yang umum, yaitu filsafat pada masa Yunani kuno yang didominasi oleh rasionalisme, abad tengah didominasi agama Kristen dan filsafat abad modern didominasi oleh rasionalisme. Ketika itu sudah ada muncul jenis filsafat baru yaitu disebut sebagai filsafat kontemporer (contemporary philosophy). Periode keempat ini disebut filsafat pasca modern (postmodern philosophy), juga dikenal dengan sebutan filsafat postmo.
Problematika dunia filsafat kontemporer sering dikatakan masuk dalam era postmodern meliputi beberapa persoalan besar seperti klaim bahwa bahwa filasafat telah berakhir, rasionalitas tunggal universal tunggal tidak mungkin lagi dan epistimologi tidak perlu lagi. Istilah postmodern memang tidak memiliki definisi yang pasti, yang mampu merangkul seluruh hasil pemikiran para teori tikus yang menamakan diri mereka sebagai kelompok postmodernisme. Secara sekilas, konsep postmodern dirangkai dari konsep “Post” dan “Modern” ; “Post” dapat dimaknai sebagai era “Sesudah”, sehingga postmodern mengandung makna setelah modernitas.
Ada beberapa istilah yang masih berkaitan dengan istilah postmodern, yaitu postmodernitas, postmodernisme. Menurut Umar (Ritzer, 2003), istilah postmodernitas menunjukkan pada suatu epos – jangka waktu, zaman, masa – sosial dan politik yang biasanya terlihat mengiringi era modern dalam suatu pemahaman sejarah. Jadi, definisi postmodern meliputi suatu epos sejarah baru, produk budaya yang baru, serta tipe teori baru yang menjelaskan dunia sosial.
Teori postmodern banyak memberikan kritik atas realitas “manusia modern” yang terlalu dalam persepsi mereka. Rosenau (Ritzer, 2003) mnjelaskan mengenai beberapa posisi dari teori postmodern mengenai modernitas. Pertama, postmodern mengkritik masyarakt modern yang dinilai gagal dalam memenuhi janji – janjinya. Postmodern mempertanyakan bagaimana setiap orang dapat mempercayai bahwa modernitas telah membawa kemajuan dan harapan masyarakat depan yang lebih cemerlang. Kedua, teori postmodern cendrung menolak apa yang biasanya dikenal dengan pandangan dunia (world view), metanarasi totalitas dan sebagainya. Ketiga, teori postmodern cenderung menerakkan fenomena besar postmodern, seperti emosi, perasaan, intuisi, refleksi, spekulasi, pengalaman personal, kebiasaan, kekerasan, metafisika, tradisi, dan sebagainya. Keempat, teori  postmodern menolak kecendrungan dunia modern yang meletakkan batas – batas antara hal – hal tertentu seperti disipin akademis, budaya dan kehidupan, fiksi, dan teori, citra, dan realitas.
Dalam hubungannya dengan filsafat barat, istilah modern-kontemporer, bertitik tolak dari kritik Immanuel Kant (1724-1804 M.) terhadap pengetahuan atau ilmu pengetahuan. Dialah filsuf pertama yang secara sistematis telah melakukan kritik atas pengetahuan, dia hendak juga meninggalkan penggunaan akal secara dogmatis tanpa kritis. Dengan imbas terjadi dikotomi antara ilmu pengetahuan dan filsafat. Dengan ini ilmu pengetahuan dapat dikembangkan dengan terbuka-bebas sesuai fungsionalnya tanpa harus pulang pada sang induk, filsafat. Demikian halnya filsafat, tumbuh-berkembang dengan sangat cepat serta mengalami pergeseran dan modifikasi. Hingga sekarang kita bisa melihat dengan mata telanjang warna-warni aliran-aliran filsafat di Barat, yang dominan pengaruhnya untuk rujukan primer, guna melanjutkan masyarakat mereka itu.
Pada era “modern”—dilewati bangsa Barat pasca Immanuel Kant, dua setengah abad yang lalu—bangsa Barat hidup dengan konsep sistem nilai baru, struktur sosial-budaya pun sama, dengan sebelumnya pra-syarat Rasional, juga dengan ciri-cirinya yang orisinil. Sejauh yang terkait pemikiran filsafat barat kontemporer secara periodik, ada beberapa aliran pemikiran yang dominan yang semarak. Namun yang paling menonjol diantaranya ada tiga aliran: Pertama, tipologi strukturalisme. Tipologi ini memusatkan perhatiannya pada masyarakat sebagai sistem, di mana fenomena-fenommena tertentu menggambarkan “suatu kenyataan sosial yang menyeluruh.”, atau pada landasan epistemologi (canguilhen) akan menggeser inti bahasan dari pemikiran esensialis tentang masyarakat dan pengetahuan kepada wacana yang melihatnya sebagai ciri-ciri struktural fenomena ini, baik ciri differensial atau pun relasional. Oleh sebab itu, sejarah ilmu tidak lagi merupakan ungkapan pemikiran; Akan tetapi, melalui suatu konfigurasi epistemologis, sejarah membangun kerangka intelektual dengan maksud memaham pemikiran ini. Selain itu, perubahan empiris masa kini dari masyarakat atau individu bisa mengubah makna masa lalu. Masa lalu tidak bisa dipahami melalui pengertian yang dimilikinya sendiri sebab di era sekarang, masa lalu itu dipahami dengan menggunakan pengertian-pengertian masa sekarang.
Tipologi ini diwakili oleh Gaston Bachelard, seorang ahli epistemologi, ahli filsafat ilmu dan teoritisasi tentang imajinasi. Dia adalah tokoh kunci dari generasi strukturalis dan post-srukturalis di era sesudah perang. George Canguilhem, pelopor sebuah filsafat pengetahuan, rasionalitas dan tentang konsep-filsafat dengan landasan yang lebih kental. Menurut Foucault, di sisi lain, pemikir berkarakter rendah hati dan low profil ini sangat memiliki pengaruh pada pendekatan struktural terhadap sejarah, marxisme dan psikoanalis. Selanjutnya, bapak psikoanalis, Sigmund Freud (1856-1939 M.) merupakan sosok yang amat kontroversial dengan hipotesanya yang amat mengerikan. Khususnya bagi kaum teolog- yang melihat frued hanya sebagai ateis, materialis dan pan-sexualis. Meskipun begitu, dunia berhutang atas kecermelangannya dalam menemukan psikoanalis melalui analisis terhadap gejala-gejala, yang sampai pada saat itu (masa hidup frued), dianggap sebagai hal yang teranalis seperti mimpi dan selip lidah (igau). Selain para pemikir di atas, masih dapat kita jumpai para pemikir semisal al-Thuser (1918-1990 M.), Pierre Bourdieu (1930-1982 M.), Jacques Lacan (1901 M.), dan masih banyak lagi tokoh structuralis lainnya.
Tipologi kedua, post-marxisme. Tipologi ini merupakan elaborasi lebih lanjut dari marxisme dengan karakter dan corak pemikiran yang sangat berbeda. Mereka menggunakan Marx untuk untuk mengembangkan sebuah strategi kritik yang sebenarnya bersifat emansipatoris, tepatnya di tujukan kepada ‘kapitalisme modern’. Dalam hal ini, Marx dipresentasikan dengan lebih elegan, bahkan sesekali mereka mengecam tanpa santun kepada pendahulunya itu. Mereka menganggap bahwa marxisme awal telah gagal, kacau balau, menafsirkan “Rasionalitas Sistem” dan “Rasionalitas aksi”, sebagai bukti konkrit tidak selarasnya antar sistem dan kehidupan. Post-marxisme menerima dengan sadar keterlibatan politik Marx, tetapi menolak mentah-mentah penekanan Marx bahwa ekonomi adalah yang paling menentukan untuk suatu kesejahteraan. Statement ini, menurut mereka sudah tidak relevan, harus dikembangkan lebih jauh-luas secara konkrit melalui stabilitas politik, ekonomi, keamanan dan sosial-budaya dengan merujuk pada ruh emansipatoris di dalamnya.
Tipologi ketiga, Post-Strukturalisme. Pada fase ini, pemikiran diwarnai dengan varietas pemahaman dalam berbagai segi, sekaligus meninjau tulisan sebagai sumber subjektivitas dan kultur yang bersifat paradoks, yang sebelumnya merupakan hal yang bersifat sekunder. Ketidakpuasan Sausure akan pra-anggapan tertentu tentang subjektifitas dan bahasa (misalnya, pengutamaan wicara dibanding dengan tulisan) menuntut akan munculnya pemikiran ini.
Tentang “Yang lain” dan hubungan antara subjek dan objek, mendapat posisi tersendiri dalam post-strukturalisme yang notabene-nya terwarisi oleh konsep Nietzche (1844-1900 M.) sebagai salah satu orang yang mewakili tipologi post-structural, seorang filsuf destruktif. Dengan bangga ia menyebut filsafatnya sebagai filsafat destruktif. Selanjutnya adalah Michel Foucault (1926-1984 M.), seorang sejarawan, psikolog dan sexolog yang paling cemerlang pada masanya. Foucault juga seorang Nietzchean dan Fruedian. Tidak berselang jauh darinya adalah Jacques Derida (1930-2003 M.). Seorang filsuf asal al-Jazair dan pemikir garda depan tentang kajian-kajian filsafat dekonstruktif. Melalui karya magnum opus-nya, of gramatology atau dalam versi arab berjudul fi Ilmi al-Kitabah. George Batailk, Roland Barthes, Uberto Uco dan banyak lagi filsuf-filsuf post-strukturalis yang tidak mungkin penulis sebutkan secara detail pada kesempatan ini. Tokoh-tokoh pemikiran kriminologi aliran post-modernisme:

1.      Jacques Lacan
Jacques Lacan (1900-1981), merupakan tokoh kunci dari perkembangan analisis postmodern perancis. Kontribusi Lacan adalah bahwa suatu simbol (subjek) erat hubungannya dengan wacana dia yang berkontribusi pada pewacanaan. Pemikiran Lacan ini merusak konsep “individu” dalam pendekatan yuridis yaitu orang yang rasional. Bagi Lacan realitas manusia didasari oleh 3 tingkatan yang berpotongan yaitu the simbolik (bidang alam bawah sadar, wacana, hukum tertua), the imajiner (bidang konstruksi imajiner termasuk konsepsi diri dan orang lain), orde nyata (pengalaman hidup diluar dari simbolisasi akurat).
Kontribusi yang besar Lacan ke budaya kontemporer adalah ajarannya tentang retorika "kinerja" dan "kognisi," melakukan dan mengetahui. "Revolusioner" dimensi pedagogi Lacan untuk Felman (1987) adalah dialogism dari performatif dan konstatif, bagaimana inpractice mereka merusak, mendekonstruksi, namun menginformasikan satu sama lain. Interaksi lakukan dan kehancuran membentuk dasar dinamis, Felman kata, psikoanalisis yang "kebaruan dapat dihilangkan", dan tak henti-hentinya me"revolusioner" alam. Membangun wawasan ini, Lacan telah menunjukkan harus adanya struktur seperti bahasa, karena perilaku manusia memanifestasikan interaksi dialektis pengalaman sadar dan bawah sadar, penulisan ganda yang yang berlaku di luar apa yang dapat pernah diketahui di saat itu.



2.      Michel Foucault
Foucault sangat dikenal karena karya-karya kritisnya mengenai institusi social peripheral (pinggiran), penjara, rumah sakit jiwa, kegilaan, ilmu-ilmu kemanusiaan, dan sejarah seksualitas. Pemikiran Foucault tentang kekuasaan, hubungan kuasa, pengetahuan dan diskursus serta arkeologi pengetahuan banyak di perbincangkan dalam kajian post-strukturalisme.
Dalam bukunya the order of things;an archaeology of Human sciences (1966),Foucault membahas konsepsi sejarah dan memperkenalkan istilah genealogi sejarah, sebuah istilah yang di pengaruhi oleh gagasan genealogi Nietzsche. Menurut Foucault, genealogi sejarah adalah konsepsi sejarah yang secara sadar mendelegitimasi masa kini dan memisahkannya dari masa lalu. Tujuannya adalah untuk menghapuskan delegitimasi masa kini sehingga dapat menemukan perbedaan khas masa lalu dan masa kini. Ketika teknologi kekuasaan masa lalu di uraikam secara rinci , maka asumsi- asumsi masa kini yang memandang masa lalu sebagai “ irasional” akan runtuh.
Dalam bukunya yang lain madness and insanity; History of madness in the classical age (1961) Foucault meneliti sejarah kegilaan dan peradaban masyarakat barat. Menurut Foucault kegilaan sebenarnya memiliki sumbangan tersendiri terhadap peradaban barat. Berdasarkan pnelitian yang dilakukannya, menurut Foucault, genealogi kegilaan sejak abad ke -17 M memperlihatkan telah terjadinya praktik pemenjaraan moral yang dilakukan melalui mekanissme disiplin dan penghukuman orang-orang gila. Penghukuman orang-orang gila, sejatinya bukan sekedar pemenjaraan fisik semata , namun lebih dari itu adalah sebuah praktik pemenjaraan moral.
Melalui bukunya Discipline and punish: The birth of the prison (1975) menurut Foucault telah terjadi monarkis ke kuasaan mode kekuaan mode pelaksanaan kekuasaan disipliner. Dalam masyarakat feudal, kekuasaaan pengadilan tidak banyak menahan pelaku kejahatan, namun hukuman di berikan secara spektakuler sehingga orang lain takut untuk melakukan kejahatan yang sama. Inilah mode kekuasaan monarkis. Foucault percaya bahwa pengalaman yang menyenangkan tersedia aktor dengan meningkatnya peluang untuk mencerminkan , percobaan , dan merumuskan ( Rabinow 1997 , 37 ). Foucault menunjukkan minat yang tinggi dalam ‘Power’ yang dimiliki oleh individu melalui institusi spesifik dibandingkan oleh negara. Hal ini menyatkan bahwa Foucault telah meninggalkan pandangan Marxist yang saat itu ada. Studinya terhadap ‘Power’ merupakan hasil dari pengalamannya berada di RS Jiwa dan penjara, merupakan dua area yang memiliki hal penting dalam bidang Kriminologi. Dalam analisis ini Foucault mendemonstrasikan bahwa tidak akan ada Power tanpa pengetahuan.

3.      Lyotard
Jean Francois Lyotard adalah pemikir filsafat dan social Perancis yang mulai meletakkan dasar argumentasi filosofis dalam diskursus postmodernisme. Melalui bukunya yang telah menjadi klasik, the condition of postmodern: A Report on knowledge (1984). Lyotard mencatat beberapa cirri utama kebudayaaan postmodern. Menurutnya, kebudayaan postmodern di tandai oleh beberapa prinsip yakni; lahirnya masyarakat komputerisasi, runtuhnya narasi-narasi besar modernism, lahirnya prinsip delegitimasi, disensus, serta paralogi.
Menggarisbawahi sifat transformative masyarakat komputerisasi yang lebih terbuka, majemuk, plural dan demokratis, Lyotard selanjutnya menyatakan bahwa kebenaran yang di bawa oleh narasi-narasi besar (Grand Narratives) modernisme sebagai metanarasi kini telah kehilangan legitimasinya. Hal ini karena dalam masyarakat kontemporer, sumber pengetahuan dan kebenaran pengetahuan tidak lagi tunggal. Realitas kontemporer tidak lagi homolog (Homo: satu dan logi: tertib, nalar) melainkan paralog (para: Beragam, dan logi: tertib nalar) (awuy, 1995). Pengetahuan dan kebenaran kini menyebar dan plural. Konsekuensinya, prinsip legitimasi modernisme harus di bongkar dengan prinsip delegitimasi. Dengan legitimasi, berarti diakui adanya berbagai unsure realitas yang memiliki logikanya sendiri. Dengan legitimasi, menurut Lyotard, prinsip lain yakni disensus menjadi lebih bisa diterima ketimbang prinsip consensus seperti ditawarkan Juergen Habermas. Lyotard mengakui adanya persinggungan postmodern di modern. Hal ini dipengaruhi oleh eksposisi Kantian yang luhur , dan Nietzschian yang menekankan pada " kehendak untuk berkuasa" Lyotard melihat versi modernis etika dan epistemologi (berdasarkan alasan) sebagai dasar bagi keadilan dan kebenaran sebagai totaliter logika (Drolet 1994). Untuk mempromosikan keadilan, lawan bicara harus tetap terbuka untuk "terus-menerus melakukan pembaharuan "(Britt 1998).

4.      Jean Baudrillard
Menurut Baudrilland, perkembangan kapitalisme lanjut semenjak tahun 1920-an menunjukkan perubahan dramatis karakter produksi dan konsumsi dalam masyarakat consumer. Dalam era ini, segala upaya pada penciptaan dan peningkatan kapasitas konsumsi melalui permassalan produk, differensiasi produk dan manajemen pemasaran. Dalam masyarakat konsumer, objek-objek konsumsi yang berupa komoditi tidak lagi sekedar memiliki manfaat (nilai guna) dan harga (nilai tukar) seperti dijelaskan Marx. Namun lebih dari itu ia kini menjadi symbol gaya hidup, prestise, kemewahan, dan status social pemiliknya. Postmodernisme tidak hanya merujuk pada sebuah perkembangan intelektual, tetapi juga menunjukkan sebuah ekspresi kebudayaan. Karenanya, ekspresi budaya masyarakat kontemporer lalu disebut sebagai budaya postmodern. Jean Baudrillard menyebut era kontemporer sebagai sebuah era yang dikuasai oleh tanda, sehingga tanda menjadi lebih penting daripada makna. Masyarakat yang berada dalam era ini oleh Baurillard disebut sebagai masyarakat Massa. Pekerjaan awal Baudrillard (1968) meneliti konsumsi Massa dalam kapitalisme monopoli maju di mana objek atau komoditas "Melahap" konsumen dalam "persepsi, pikiran, dan perilaku" (Best dan Kellner 1991, 113). Tema ini baru dalam pemikiran Baudrillard (1970) selanjutnya bekerja di mana ia lebih dekat mempelajari cara dimana barang yang mencolok sebagai objek tanda, membentuk dasar dari realitas kita sehari-hari, mengorganisir dan merupakan eksistensi kita menjadi budaya konsumen massal yang dimediasi.

5.      Helene Cixous
               Seiring dengan feminis Perancis seperti Luce Irigaray dan Julia Kristeva, karya Cixous 'mengacu pada tulisan-tulisan Jacques Lacan. Model Lacanian keluar dari pekerjaan psikoanalis Sigmund Freud dan ahli bahasa struktural Perancis Ferdinand de Saussure. Pentingnya rasi ini dari teori adalah minat dalam menghubungkan bahasa, jiwa dan seksualitas. Feminis Perancis menemukan tulisan Lacan untuk menjadi tanah untuk analisis dan sebuah situs untuk kritik. Teori Lacan mengembangkan gagasan pengembangan (laki-laki) ego dari praoedipal (non-linguistik) Imaginary ke simbolik melalui kompleks kastrasi yang baik model seksual dan linguistik. Imajiner adalah kuno sebagai ruang feminin (terhubung ke tubuh, ibu, payudara). The Symbolic dikaitkan dengan Hukum Bapa dan merupakan kondisi yang memiliki bahasa yang diperoleh dan perbedaan seksual.
               Kristeva, Irigaray dan Cixous telah menemukan model ini baik. Cixous mungkin yang paling optimis tentang kemungkinan untuk Pra-oedipal atau fase Imajiner, yang mana ia menempatkan penulisan feminin, écriture feminin. Sehingga dia menolak gagasan dari feminin Imajiner yang non-menandakan atau di luar bahasa. Dia menyarankan sebaliknya bahwa feminin adalah cara penandaan yang menimbulkan pertanyaan atau mengganggu Hukum Bapa. Pre-oedipal adalah waktu sebelum penciptaan binari oposisi, oleh karena itu sebelum pengenaan kategori pria dan wanita. Pada saat yang sama, ini adalah periode yang berhubungan dengan tubuh ibu. Dengan cara ini, Cixous 'gagasan penulisan feminin dapat menjadi feminin dan non-esensialis (meskipun pernyataan terakhir ini adalah masalah perdebatan di antara Cixous' kritikus).

6.      Deleuze dan Guattari
Deleuze dan Guattari mengidentifikasi bawa negara sebagai subjek utama penindasan manusia sebagai produk kapitalisme. Tujuan utama mereka adalah untuk membebaskan realisasi keinginan manusia dari kendala buatan yang digunakan untuk menundukkan kaum atasnya dengan hubungan sosial kapitalis dan teknik normalisasi dominasi. Deleuze dan Guattari berbeda denga tokoh lain yang berkomentar (misalnya, Hegel, Freud, dan Lacan) yang melihat subjek sebagai "kurang" keutuhan atau kelengkapan. Mereka berpendapat bahwa subjek tersebut sebagai "teknologi" yang merupakan kekuatan produktif (Terbaik dan Kellner 1991, 86-87). Ini adalah aspek yang tak terduga, penyandang, kacau, dan tidak stabil yaitu suatu keinginan yang merangsang perubahan budaya dan kreativitas.

7.      Roland Barthes
Barthes adalah salah satu teori terkemuka semiotika, studi tentang tanda-tanda. Dia sering dianggap strukturalis, mengikuti pendekatan Saussure, tapi kadang-kadang sebagai pascastrukturalis a. Sebuah tanda, dalam konteks ini, merujuk pada sesuatu yang menyampaikan arti - misalnya, kata tertulis atau lisan, simbol atau mitos. Seperti banyak semioticists, salah satu tema utama Barthes adalah pentingnya menghindari kebingungan budaya dengan alam, atau naturalisasi fenomena sosial. Tema lain yang penting adalah penting dalam berhati-hati bagaimana kita menggunakan kata-kata dan tanda-tanda lainnya.
Salah satu ciri gaya Barthes adalah bahwa ia sering menggunakan banyak kata-kata untuk menjelaskan beberapa. Dia memberikan analisis rinci dari teks pendek, kata-kata dan gambar tunggal sehingga untuk mengeksplorasi bagaimana mereka bekerja. Sifat lain dari karyanya adalah sistematisasi konstan. Dia menyusun skema untuk mengkategorikan tanda-tanda dan kode yang ia bekerja, yang dapat diterapkan untuk membagi teks, narasi atau mitos menjadi bagian-bagian yang berbeda dengan fungsi yang berbeda. Dia menarik sesuatu seperti cetak biru dari bidang wacana ia mempelajari, menunjukkan bagaimana bagian-bagian yang berbeda terus bersama-sama. Dalam analisis Saussurean, yang sebagian besar menggunakan Barthes, perbedaan antara penanda dan petanda sangat penting. Penanda adalah gambar yang digunakan untuk berdiri untuk sesuatu yang lain, sedangkan signified adalah apa singkatan (hal nyata atau, dalam pembacaan ketat, rasa-kesan).

8.      Jacques Derrida
Derrida terutama dikenal sebagai pendukung utama dekonstruksi, sebuah istilah yang merujuk pada strategi kritis yang menggugat konsep pembedaan atau oposisi biner, yang melekat dalam sejarah pemikiran barat. Melalui dekonstruksi, Derrida mencoba meletakkan kembali kedudukan struktur dalam keadaan aslinya, yakni keadaan dimana relasi antara pusat pinggiran belum lagi mengeras. Denganya diinginkan pluralitas dan heterogenitas kehidupan yang membeku dan tertindas selama masa modernismekembali terhampar.dengan dekonstruksi,wacana-wacana yang sebelumnya tertindas: kelompok etnis,kaum feminis,dunia ketiga,ras kulit hitam, kelompok guys, hippies, punk, atau gerakan peduli lingkungan kini mulai diperhatikan dengan konstruksi, sejarah modernisme hendak di tampilkan tanpa kedok, apa adanya.
Pada tahun 1960-an, karya Derrida mulai diterima di Perancis dan di luar Perancis sebagai gerakan interdisipliner yang dikenal dengan nama strukturalisme`. Strukturalisme menganalisis berbagai fenomena kebudayaan seperti mitos, ritual agama, cerita sastra, fashion dan lain-lain. Beberapa karya derrida juga dianggap sebagai kritik terhadap pemikiran tokoh-tokoh strukturalisme seperti Saussure, Calude Levi-Strauss, dan Michel Foucault sehingga beberapa kalangan menyebutnya sebagai penyokong “poststrukturalisme”, lebih dari semua itu, terutama karena keberhasilannya membongkar sifat paradox cerita-cerita besar modernitas melalui dekonstruksi, derrida banyak di golongkan sebagai salah satu pemikir utama teori postmodern.

D.        Bagian keempat
Mengurai mengenai sosiologi dan ilmu-ilmu sosial yang berisi tentang genetika dan teori sosial, sosiologi ekonomi, sosiologi kebudayaan, sosiologi historis, sosiologi agama, demografi, studi teknologi dan sains: dari kontraversi ke teori sosial posthumanis. Bab genetika dan teori sosial adalah perspektif baru dalam memandang ilmu sosial yang mencampur antara biologi dengan sosiologi. Bab selanjutnya adalah sosiologi ekonomi yang membahas mengenai bagaimana kehidupan masyarakat dalam upaya memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Bab selanjutnya adalah sosiologi kebudayaan yang berisi tentang “makna” yang bersifat relasional, bahwa makna dari simbol-simbol, kata-kata, majas-majas, metafora-metafora, ideologi-ideologi, dan sebagaianya muncul dan berkembang seirama dengan atau berbeda dari makna-makna lain yang memiliki arti penting sosial lainnya, namun terkait khusus dengan istilah-istilah sosiologi seperti struktur, tindakan, serta konflik. Bab selanjutnya adalah sosiologi historis, yang membahas tentang bagaimana masyarakat membuat sejarah dalam berbagai bidang kehidupannya, sehingga terkadang diapresiasi bahwa semua jenis sosiologi adalah sosiologi sejarah. Bab selanjutnya yakni membahas sosiologi agama yang berisi tentang hubungan antara agama dengan masyarakat, sebagaimana yang terkenal dalam sosiologi pada aras Marx yang mengaitkan agama dengan image pelemahan kaum pekerja terhadap kelas borjuis dan agama dengan spirit kapitalisme sebagaimana yang disampaikan oleh Weber. Bab selanjutnya adalah demografi yang membahas tentang hal-hal seputar bertambah atau berkurangnya jumlah anggota masyarakat yang disebabkan oleh adanya kelahiran, kematian, dan berpindahnya dari satu tempat ke tempat lainnya, yang mana itu semua dipengaruhi oleh banyak faktor. Bab tentang demografi pula mengetengahkan prediksi kondisi masyarakat dalam kurun waktu ke depan sesuai dengan potensi penduduk yang telah ada. Bab selanjutnya adalah studi teknologi dan sains: dari kontroversi ke teori sosial posthumanis, yang membahas tentang studi teknologi dan sains yang juga memiliki titik pertemuan dengan ilmu sosial yaitu pada hal-hal yang kemudian menjadi fenomena sosial.
Jasa terbesar agama adalah mengarahkan perhatian umat manusia kepada masalah maha penting yang selalu menggoda yaitu masalah “arti dan makna” (the problem of meaning). Manusia bukan hanya membutuhkan kontrol emosional melainkan juga kepastian kognitif tentang masalah yang tidak dapat dihilangkan dari pikirannya seperti kesusilaan, disiplin, penderitaan, kematian, nasib terakhir. Kontribusi agama dalam menunjukan jalan keluar dan arah kemana manusia akan mencari jawaban atas persoalan yang sedang dihadapi. Jawaban tersebut hanya dapat diperoleh dengan memuaskan kalau manusia perorangan beserta masyarakatnya mau menerima suatu tempat yang ditunjuk sebagai sumber dan terminal terakhir dari segala kejadian di dunia ini. Terminal terakhir itu berada dalam dunia supra-empiris yang tidak dapat dijangkau tenaga inderawi maupun otak manusia sehingga tidak dapat dibuktikan secara rasional melainkan harus diterima sebagai kebenaran yang tidak dapat disingkirkan tanpa menyingkirkan arti dan makna eksistensinya sendiri dan dunia seluruhnya. Agama telah meningkatkan kesadaran yang hidup dalam diri manusia akan kondisi eksistensinya yang berupa ketidakpastian dan ketidakmampuan untuk menjawab problem hidup yang mahaberat itu agama menunjukkan penyelesaiannya secara memuaskan kalau manusia mau menerima nilai-nilai terakhir dan tertinggi (ultimate).
Dalam abad sekular ini banyak pemeluk agama diliputi rasa cemas mendengar pernyataan-pernyataan seperti “matinya Tuhan Allah”, dan “agama akan punah”, atau “agama akan masuk museum”. Lalu akan lahir suatu masyarakat sekular yang bersih dari segala unsure keagamaan. Ramalan senada diucapkan oleh Comte, Bapak dari sosiologi modern ini melihat agama dengan sudut pandang yang baru yakni Positivisme, sebagai konstruksi pemikiran manusia mengenai perlunya menghubungkan dunia yang mengatasi alam dengan dunia empiris ini untuk memuaskan kebutuhan manusia yang hidup dalam tahap pemikiran tertentu.
Tetapi hukum pemikiran itu sendiri yang berjalan dalam tiga tahap (teologis, metafisik, dan positif) akan membawa agama ke dalam suatu zaman di mana manusia secara radikal tidak membutuhkannya lagi. Dalam situasi demikian itu agama akan lenyap dari masyarakat. Comte sendiri telah mulai merealisasikan gagasannya itu dengan mengganti kebaktian kepada Tuhan dengan pengabdian kepada masyarakat.
Jika dilihat dari sudut pandang sosiologis bahwa agama akan tetap lestari, maka pernyataan tersebut bukanlah semacam ramalan yang disimpulkan dari silogisme deduktif. Bukan, melainkan dari data-data pengalaman baik yang ditulis maupun yang tidak ditulis atau dari pendengaran dan penglihatan banyak orang yang bukan ahli sosiologi.
Pertama, sebagai bukti ialah kenyataan dewasa ini (di mana abad ke-20 telah mendekati penghujung titik terakhir) bahwa agama belum lenyap bahkan belum ada tanda-tanda yang meyakinkan akan kelenyapannya. Malahan di negara-negara di mana agama secara sistematis akan ditumpas karena tidak cocok dengan ideologi negara, di situ agama masih hidup dan para penganut yang telah berhasil dibebaskan mencari pengganti agamanya dalam bentuk lain.
Argumentasi dari ramalan positivism yang ditegakkan Comte mengandung kelemahan berat.Karena data-data yang digunakan sebagai premis hanya terbatas pada umat beragama di Eropa yang saat itu tengah meunjukkan gejala kemunduran dari segi tertentu. Kemunduran itu hanya diukur dengan ukuran yang sempit: berkurangnya umat dalam partisipasi ritual, atau peribadatan lainnya. Ternyata masa-masa berikutnya situasi keagamaan itu tidak memburuk, bahkan yang terjadi adalah sebaliknya.Comte tidak dapat mengetahui sebelumnya bahwa pada abad ke-20 ini diadakan Konsili Vatikan II yang membawakan penyegaran dan pembaharuan.
Ramalan Marx hingga kini belum terbukti dan tidak pernah akan terbukti, karena dasar argumentasinya sangat berat sebelah. Ia hanya bisa melihat masalah kebutuhan manusia akan agama hanya dari satu sudut pandang saja, ialah dari segi ekonomi sebagai faktor satu-satunya; dan ia menutup mata terhadap faktor-faktor lain yang bukan ekonomi, misalnya naluri-naluri manusia yang tidak dipenuhi dengan nilai ekonomi saja. Lagi pula apa yang ia harapkan bahwa kaum buruh yang kondisi sosio-ekonominya sudah diperbaiki lantas akan meninggalkan kehidupan keagamaan, itu tidak terwujud dalam kenyataan. Kaum buruh di Polandia yang tergabung dalam serikat buruh “Solidaritas” merupakan bukti lawan yang jelas terhadap pendirian Marx.Karena merek tetap tinggal setia kepada agama mereka.
Apakah kemajuan ilmu pengetahuan (science) tidak akan memberikan tusukan maut bagi agama? Soal tersebut sudah sering dilontarkan para pemikir yang berpendapat bahwa agama adalah “suatu kesalahan dalam berpikkir” (Puspito, 1983:75), yang dalam bahasa asing adalah “an error in reasoning”. Pada suatu ketika kesalahan itu akan dibuka, lalu agama akan lenyap. Terhadap persoalan tersebutDavis (Puspito, 1983:75) mengatakan bahwa ‘sudut pandang rasionalistis itu sendiri jatuh dalam kesalahan’.Sehubungan dengan persoalan tersebut David (Puspito, 1983:76) menegaskan bahwa ‘ilmu pengetahuan itu sendiri mengandung dimensi religius’.Karena untuk dapat memahami dan dapat menerima dasar rasional argumentasinya manusia membutuhkan suatu transendensi diri yang kognitif.

E.        Bagian kelima
Membahas mengenai berbagai perkembangan terbaru yang berisi tentang mobilitas dan teori sosial, teori sosiologi dan hak azasi manusia: dua logika satu dunia, sosiologi tubuh, kosmopolitanisme dan teori sosial, serta masa depan teori sosial. Bab mobilitas dan teori sosial sebagai salah satu dari tiga pembahasan dalam demografi, mengerucut pada sisi bagaimana memahami mengapa manusia bisa berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya melalui studi sosiologi (menggunakan teori sosiologi). Bab Teori sosiologi dan hak asasi manusia: dua logika, satu dunia adalah mengetengahkan tentang pertentangan dua logika masyarakat dunia yang realitasnya ada dan dijalankan tetapi berada di satu tempat yakni dunia, seharusnya dua logika yang saling bertentangan itu tidak sampai terjadi tetapi dengan historikal rasionalitasnya masing-masing nyatanya ada dan berjalan. Bab selanjutnya adalah sosiologi tubuh yang menjelaskan tentang pemahaman kealamian tubuh yang dikonstruksi secara sosial sebagai sebuah fakta sosial. Bab selanjutnya adalah kosmopolitanisme dan teori sosial yang menjelaskan tentang hubungan antara kosmopolitanisme dengan teori sosiologi pada masa klasik yang mana memandang modernitas sebagai fenomena dunia, teori sosiologi modern yang memandang sistem sosial dan masyarakat industrial, teori sosiologi kontemporer yang mengarahkan menuju pendekatan eksplisit yang kosmopolitan. Bab terakhir mengetengahkan tentang masa depan teori sosial yang mana diperkirakan masih akan terus berubah seiring dengan perkembangan dinamika kehidupan manusia dan alam yang ditempatinya.

1.         Mobilitas dan teori sosial,
            Secara Umum, Pengertian Mobilitas Sosial adalah suatu proses perpindahan, atau pergerakan lapisan (strata sosial) seseorang atau kelompok. Istilah moblitas berasal dari bahasa Latin, yaitu Mobilis yang berarti mudah dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain. Sedangkan sosial melibatkan seseorang atau kelompok warga. Secara harfiah, pengertian mobilitas sosial adalah sebagai suatu gerakan yang terjadi akibat berpindah atau berubah posisi seseorang atau sekelempok orang disaat yang berbeda-beda.  Bentuk-Bentuk Mobilitas Sosial - Mobilitas sosial dikelompokkan dalam beberapa jenis. Bentuk-bentuk mobilitas sosial adalah sebagai berikut:
a.         Bentuk-Bentuk Mobilitas Sosial Berdasarkan Tipenya:
1)     Mobilitas sosial vertikal, adalah perpindahan status yang dialami seseorang atau sekelompok pada lapisan sosial yang berbeda
2)     Mobilitas sosial horizontal, adalah perpindahan status sosial seseorang atau kelompok dalam lapisan sosial yang sederajat. Dalam mobilitas sosial horizontal tidak terjadi perubahan derajat kedudukan seseorang atau sekelompok orang.  
3)     Mobilitas sosial lateral, adalah perpindahan orang-orang dari unit wilayah satu ke unit wilayah yang lainnya. Dalam mobilitas sosial lateral disebut dengan mobilitas geografis. 
b.         Bentuk-Bentuk Mobilitas Sosial Berdasarkan Ruang Lingkupnya
1)     Mobilitas sosial intragenerasi, adalah mobilitas sosial yang dialami oleh seseorang selama masa hidupnya atau perubahan status sosial mulai dari lahir sampai dengan masa tuanya. 
2)     Mobilitas sosial antargenerasi, adalah mobilitas sosial yang terjadi dari dua generasi atau lebih. 

2.         Teori sosiologi dan hak azasi manusia:
            Konsep Hak Azasi Manusia (HAM) merupakan dialektika dari kontestasi politik di masyarakat. Peubahan dari nature, man, dan human diinternalisasi berbagai niali-nilai tertentu. Dalam era kini, konsep HAM dikaji secara luas, mulai dari aspek historis sampai sosiologis. Sosiologi dalam mengkaji HAM berkerangka kepada pola dari sosiologi itu sendiri. Turner menyebutkan bahwa sosiologi memiliki ciri khas skeptis, penekanan pada historical dan komparatif berkenaan mengenai kehidupan sosial dari tanggung jawab dan hak universal. Semuanya merupakan penekanan bagaimana nantinya sosiologi mampu mengkaji HAM. Dalam sosiologi penekanan pada pembahasan bagaimana nilai-nilai HAM haruslah disesuaikan dengan konteks wilayah maupun sosial masing-masing. Aspek positivism hukum haruslah seimbang dengan aspek hukum yang berbentuk nilai dan norma. Untuk itulah perlu adanya pemaknaan dalam memahami dan mengaplikasikan nilai-nilai HAM. Sosiologi memiliki peran penting dalam mengkaji bagaimana pentingnya institusi sosial serta berbagai teori dalam sosiologi seperti teori moral simpati maupun verstehen guna memahami konteks individu dalam memahami dan mengafirmasi HAM.
Dalam dinamikanya HAM mendapat suatu kritik, salah satu karakteristik penting hak asasi manusia adalah bahwa HAM selalu dianggap memiliki validitas universal, yakni berlaku di semua negara dan bagi semua orang. Konsep ini mirip seperti wacana pembangunan seperti yang telah dijelaskan di atas. Nilai universalisme dalam HAM dinilai hanya produk politik Barat. Untuk itulah penerapan HAM hanya dapat membahayakan nilai-nilai kelokalan pada individu. Untuk itulah perlu adanya penekanan pada konsep lokal-nasional yang particular dalam pelaksanaan HAM. Bukan semata-mata nilai universal. Selain itu penting juga dalam pemahaman akan relativisme kultur dalam HAM, karena hal ini mampu mewujudkan sikap toleransi dan pemaknaan tepat HAM sesuai dengan konteks sosial masyarakat setempat.
Selain itu HAM dikritik juga hanya sebagai instrumen bagi para kaum Barat (institusi-institusi). Hal ini dapat kita lihat bahwa negara Barat hanya sekedar memanfaatkan HAM untuk melancarkan ekspansi ekonominya. Bantuan hanya diberikan jika telah tegak HAM, dan lain sebagainya. Hal ini semakin menjelaskan bahwa nilai-nilai HAM telah terbawa dalam diskursus ekonomi kaum kapital. Untuk itulah perlunya dekonstruksi HAM agar dapat sesuai dengan konteks sosial dan relativisme kultur masyarakat. Serta adanya pencerdasan terhadap berbagai nilai-nilai universal yang dibawa oleh Barat.


3.         Dua logika satu dunia,
Logika berasal dari kata Yunani kuno λόγος (logos) yang berarti hasil pertimbangan akal pikiran yang diutarakan lewat kata dan dinyatakan dalam bahasa. Logika adalah salah satu cabang filsafat. Sebagai ilmu, logika disebut dengan logike episteme (Latin: logica scientia) atau ilmu logika (ilmu pengetahuan) yang mempelajari kecakapan untuk berpikir secara lurus, tepat, dan teratur.Ilmu disini mengacu pada kemampuan rasional untuk mengetahui dan kecakapan mengacu pada kesanggupan akal budi untuk mewujudkan pengetahuan ke dalam tindakan. Kata logis yang dipergunakan tersebut bisa juga diartikan dengan masuk akal. 
Pikiran manusia pada hakikatnya selalu mencari dan berusaha untuk memperoleh kebenaran. Karena itu pikiran merupakan suatu proses. Dalam proses tersebut haruslah diperhatikan kebenaran bentuk dapat berpikir logis. Kebenaran ini hanya menyatakan serta mengandaikan adanya jalan, cara, teknik, serta hukum-hukum yang perlu diikuti. Semua hal ini diselidiki serta dirumuskan dalam logika.
Secara singkat logika dapat dikataka sebagai ilmu pengetahuan dan kemampuian untuk berpikir lurus. Ilmu pengetahuan sendiri adalah kumpulan pengetahuan tentang pokok tertentu. Kumpulan ini merupakan suatu kesatuan yang sistematis serta memberikan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Penjelasan ini terjadi dengan menunjukkan sebab musababnya.
Logika juga termasuk dalam ilmu pengetahuan yang dijelaskan diatas. Kajian ilmu logika adalah azas-azas yang menentukan pemikiran yang lurus, tepat, dan sehat. Agar dapat berpikir seperti itu, logika menyelidiki, merumuskan, serta menerapkan hukum-hukum yang harus ditepati. Hal ini menunjukkan bahwa logika bukanlah sebatas teori, tapi juga merupakan suatu keterampilan untuk menerapkan hukum-hukum pemikiran dalam praktek. Ini sebabnya logika disebut filsafat yang praktis.
Objek material logika adalah berfikir. Yang dimaksud berfikir disini adalah kegiatan pikiran, akal budi manusia. Dengan berfkir, manusia mengolah dan mengerjakan pengetahuan yang telah diperolehnya. Dengan mengolah dan mengerjakannya ia dapat memperoleh kebenaran. Pengolahan dan pegearjaan ini terjadi dengan mempertimbangkan, menguraikan, membandingkan, serta menghubungkan pengertian satu dengan pengertian lainnya.
Tetapi bukan sembarangan berfikir yang diselidiki dalam logika. Dalam logika berfikir dipandang dari sudut kelurusan dan ketepatannya. Karena berfikir lurus dan tepat merupakan objek formal logika. Suatu pemikiran disebut lurus dan tepat, apabila pemikirn itu sesuai dengan hukum-hukum serta aturan-aturan yang sudah ditetapkan dalam logika. Dengan demikian kebenaran juga dapat diperoleh dengan lebih mudah dan aman. Semua ini menunjukkan bahwa logika merupakan suatu pegangan atau pedoman untuk pemikiran.
Tabel di bawah ini menunjukkan beberapa ciri utama yang membedakan penalaran induktif dan deduktif.

Deduktif
Induktif
Jika semua premis benar maka kesimpulan pasti benar
Jika premis benar, kesimpulan mungkin benar, tapi tak pasti benar.
Semua informasi atau fakta pada kesimpulan sudah ada, sekurangnya secara implisit, dalam premis.
Kesimpulan memuat informasi yang tak ada, bahkan secara implisit, dalam premis.

Logika dimulai sejak Thales (624 SM – 548 SM), filsuf Yunani pertama yang meninggalkan segala dongeng, takhayul, dan cerita-cerita isapan jempol dan berpaling kepada akal budi untuk memecahkan rahasia alam semesta. Thales mengatakan bahwa air adalah arkhe (Yunani) yang berarti prinsip atau asas utama alam semesta. Saat itu Thales telah mengenalkan logika induktif.
Aristoteles kemudian mengenalkan logika sebagai ilmu, yang kemudian disebutlogica scientica. Aristoteles mengatakan bahwa Thales menarik kesimpulan bahwa air adalah arkhe alam semesta dengan alasan bahwa air adalah jiwa segala sesuatu.
Dalam logika Thales, air adalah arkhe alam semesta, yang menurut Aristoteles disimpulkan dari:
·         Air adalah jiwa tumbuh-tumbuhan (karena tanpa air tumbuhan mati)
·         Air adalah jiwa hewan dan jiwa manusia
·         Air jugalah uap
·         Air jugalah es
Jadi, air adalah jiwa dari segala sesuatu, yang berarti, air adalah arkhe alam semesta.
Sejak saat Thales sang filsuf mengenalkan pernyataannya, logika telah mulai dikembangkan. Kaum Sofis beserta Plato (427 SM-347 SM) juga telah merintis dan memberikan saran-saran dalam bidang ini.
Pada masa Aristoteles logika masih disebut dengan analitica, yang secara khusus meneliti berbagai argumentasi yang berangkat dari proposisi yang benar, dan dialektika yang secara khusus meneliti argumentasi yang berangkat dari proposisi yang masih diragukan kebenarannya. Inti dari logika Aristoteles adalah silogisme.


4.         Sosiologi tubuh,
Juga bisa dikatakan aku mempunyai badan I have my body (dalam Adelbert Snijders, 2004:23-34) Para filsuf cenderung mencela tubuh dalam pemikiran mereka yang cemerlang, sementara banyak teolog yang menggambarkan tubuh sebagai musuh bagi jiwa. Tubuh adalah penjara/makam jiwa (Plato); tubuh manusia dapat dianggap sebuah mesin (Descrates); tubuh adalah saya. saya adalah tubuh (Sartre). Tubuh dilihat sebagai penjara, mesin, dan diri, serta banyak lagi yang lain; ia juga diperlakukan berdasarkan pendapat-pendapat tersebut. Tubuh dapat dibelai atau dibunuh, namun juga dapat dicintai atau dibenci; dapat dianggap indah atau jelek, suci atau profan. Ide tentang apa tubuh sesungguhnya, apa makna yang ditunjukkannya, apa nilai moral dan nilainilai dari bagian-bagiannya, apa batasan tubuh, apa manfaat sosial serta apa nilai simboliknya dan, sebagai tambahan, bagaimana tubuh didefinisikan secara fisik maupun sosial, sangat berbeda dari orang ke orang serta berubah secara dramatis dari waktu ke waktu. Satu kata ini, tubuh, dapat menandai realitas yang sangat berbeda beserta persepsinya mengenai realitas yang ada. Karena itu tugas kita adalah mengeksplorasi maknamakna itu serta menunjukkan bagaimana dan mengapa makna tersebut berubah (Anthony Sinnott, 2007:11). Lebih lanjut Anthony Synnott menguraikan pemikiran eksistensialisme tentang tubuh. Filsafat tubuh yang dikembangkan oleh Nietzche dan Sartre merupakan rekonstruksi-rekonstruksi utama dari pandangan baru mengenai tubuh: dari diri sebagai jiwa menjadi diri sebagai tubuh; dari tubuh sebagai musuh atau dipandang rendah menjadi tubuh sebagai diri; dari pikiran sebagai spiritual menjadi pikiran sebagai material. Skala nilai masyarakat tentang pikiran dan tubuh terus berubah dari masa ke masa. Dikatakan bahwa konstruksi politis dan filosofis mengenai tubuh tumbuh bersamaan dengan munculnya berbagai konstruksi ilmiah. Perkembangan mutakhir dalam ilmu kedokteran mendorong konstruksi atas tubuh menjadi mekanistik dan materialistik. Bedah plastik dan pencangkokan merupakan salah satu perkembangan paling cepat dalam kedokteran di Amerika Serikat, lebih dari dua juta operasi dilakukan setiap tahunnya dengan kata lain, tubuh bukan lagi pemberian (secara tradisional hadiah dari Tuhan); ia bersifat plastis, dapat dibentuk dan dipilih berdasarkan kebutuhan atau tingkah lakunya.

5.         Kosmopolitanisme dan teori sosial,
Kebaikan bersama (common good), kemakmuran (prosperity), dan keadilan sosial (social justice) merupakan tiga agenda yang harus dicapai kosmopolitanisme. Agenda tersebut dapat tercapai dengan menghapus ketidak setaraan global (global inequality) yang oleh kaum kosmopolitan diklaim sebagai ironi yang sedang terjadi dalam dunia internasional. Klaim kaum kosmopolitan tersebut semakin populer dikalangan masyarakat internasional setelah globalisasi menyebarkannya dengan cepat. Namun demikian, meskipun isu global inequality telah menyebar, akankah masyarakat internasional mampu mengesampingkan rasionalitasnya dan tergerak untuk mewujudkan tiga agenda kosmopolitanisme yang seringkali dianggap utopis?
            Kosmopolitanisme yang pondasi utamanya kemanusiaan dan moralitas global, berasumsi bahwa masyarakat internasional perlu sedikit merubah pola pikir mereka untuk dapat menerima kosmopolitanisme dan menghapus ketidak setaraan global. Bahwa sesuatu yang normatif dan sulit diwujudkan bukan berarti tidak bisa diwujudkan sama sekali. Artinya, ketiga agenda kosmopolitan bisa diwujudkan dengan meruncingkan pada satu goal tersebut, yaitu mengeliminasi ketidak setaraan global adalah sebenarnya rasional untuk diwujudkan jika masyarakat mau melihat urgensi dari masalah tersebut melalui contoh nyata dilapangan. Bahwa sebenarnya fenomena ketidak setaraan tersebut nyata. Sebagai contoh: ketidak setaraan akses sumber daya berupa air di negara maju dan negara miskin, ketidak setaraan akses pelayanan kesehatan di negara maju dan negara miskin, dll. Ketika masyarakat internasional sudah melihat ketidak setaraan tersebut secara nyata, maka akan timbul pemikiran dari masyarakat internasional untuk melakukan sesuatu untuk menghilangkan fenomena ini. Dari sini konsep Kebaikan bersama, kemakmuran, dan keadilan sosial menjadi mungkin untuk diwujudkan (Held, 1999).
Namun, perlu diketahui bahwa kosmopolitanisme mengajak masyarakat internasional untuk beraksi menumpas ketidak setaraan global selalu dengan identitasnya sebagai individu yang bebas, bukan sebagai warga negara yang terikat regulasi tertentu. Globalisasi (sekali lagi) dalam hal ini telah banyak membantu, karena setiap individu kini dapat mengekspresikan aspirasinya. Sebaliknya, keberadaan regulasi negara yang mayoritas didominansi kepentingan seringkali memanipulasi keberagaman aspirasi yang ada. Artinya, apabila aspirasi tersebut bertabrakan dengan aturan negara, meskipun secara normatif dapat mengurangi ketidak setaraan global, tetap tidak akan diloloskan oleh negara. Identitas sebagai individu yang bebas, menurut David Held (1999), dapat terwujud dengan menerapkan demokrasi kosmopolitan atau demokrasi deliberatif ala Habermas.
Demokrasi kosmopolitan secara ekstrim mengatakan bahwa dunia tidak lagi memerlukan keberadaan negara bangsa dalam sistem internasional. Semua kebijakan dan regulasi dibentuk berdasarkan musyawarah, konsultasi, dan diskursus publik yang mengedepankan toleransi dan transparansi. Dengan sistem yang demikian, semua aspirasi individu secara praktis akan tersampaikan. Konsep ini kemudian menjadi wacana bagi tatanan dunia baru yang didambakan kaum kosmopolitan. Karena dengan konsep ini, ketidak setaraan global akan bisa ditiadakan sehingga terwujudlah kebaikan bersama, kemakmuran, dan keadilan sosial. Namun, sejalan dengan eksistensinya dalam menawarkan konsep yang ekstrim, demokrasi kosmopolitan menuai banyak kritik. Salah satunya, menurut Hadirman (2009), jika suatu saat konsep ini akan diterapkan sebagai pemerintahan global, pastinya akan menerapkan suatu regulasi/ aturan tertentu yang mengikat individu didalamnya. Lalu dimanakah letak kebebasan yang menjadi pondasi kosmopolitanisme jika masih ada aturan yang mengikat?
Dari uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa tiga ide kosmopolitanisme tentang kebaikan bersama, kemakmuran, dan keadilan sosial, dapat terwujud jika ketidaksetaraan global yang sedang nyata terjadi ditiadakan. Kaum kosmopolitan menawarkan solusi demokrasi deliberatif atau demokrasi kosmopolitan untuk mengatasi ketidak setaraan global. Di satu sisi, konsep demokrasi kosmopolitan ini menjadi wacana prospektif dalam menerapkan kosmopolitanisme secara global. Namun, di sisi lain, konsep demokrasi yang menentang eksistensi negara-bangsa ini menurut saya, selain radikal juga terlalu utopis untuk dilaksanakan. Selain menuai banyak kritik, demokrasi kosmopolitan juga menyisakan banyak pertanyaan karena ia tidak memberikan penjelasan mendetail mengenai teknis dan prosedur bilamana diterapkan kedalam suatu pemerintahan global yang berasaskan kemanusiaan dan moralitas.    

6.         Masa depan teori sosial.
Di abad ke-20 telah terjadi perkembangan baru dalam teteori sosial dan sejarah. Perkembangan itu ditandai oleh mencairnya hubungan antara sejarawan dan sosiologiwan, melalui bangkitnya kesadaran akan hubungan interdependensi antara satu disiplin dengan disiplin lainnya. Minat pada ilmu-ilmu sosial membuat studi sejarah semakin menarik perhatian. Terutama ketika mulai bangkit kesadaran pada pentingnya sejarah naratif, yang juga di dalamnya menyangkut bagaimana memanfaatkan tradisi oral, meliputi mitos masyarakat sebagai sumber-sumber sejarah [lokal]. Sebuah proses transgresi di dalam studi sejarah, ketika pendekatan diakronik telah melengkapi pendekatan kronik. Bahwa pada saat itulah, sejarah sebagai sebuah proses telah menyertakan di dalamnya perubahan-perubahan sosial masyarakat.
Akibatnya, apa yang disebut peristiwa [event] dalam studi sejarah sudah tidak memadai lagi jika hanya direkam sebagaimana adanya. Ada batasan-batasan tertentu dalam pendekatan sejarah murni, ketika kemudian tiba pada pertanyaan-pertanyaan analitik mengenai penyebab-penyebab terjadinya sebuah event. Kalangan sejarawan mulai menyadari bahwa di sinilah perlu ada disiplin yang lain, yang lebih konkruen untuk menjelaskan fenomena di seputar event itu. Pada saat itulah pendekatan ilmu sosial signifikan sebagai solusi yang memecahkan “kekaburan analisis sejarah”.

a. Masyarakat Dinamis
Argumentasi yang cukup sederhana untuk mengatakan bahwa masa depan teteori sosial dan sejarah tetap signifikan adalah bahwa masyarakat adalah sebuah fakta yang dinamis. Dinamika masyarakat pada setiap masa telah melahirkan atau dijelaskan melalui teteori substantif/formal yang terus berubah atau teruji di dalam proses yang panjang. Di samping itu, dinamika masyarakat telah menjadi sumber informasi sejarah yang digarap secara akademis maupun yang hidup di dalam memori-memori masyarakat itu sendiri.
 Perkembangan di dalam masyarakat telah melahirkan teteori sosial dan merevisi pendekatan sejarah terhadap masyarakat itu sendiri. Sejarah dan teteori sosial dihasilkan melalui perjumpaan dengan fakta sosial di dalam masyarakat. Ia bertugas menjelaskan dan menganalisis fenomena-fenomena yang tampak sebagai materialisasi suatu fakta sosial [social fact – Durkheim]. Di dalam perjumpaan tadi, teoritisi [aktor pelaku] berhadapan dengan pra-konstruksi, sebagai sudut pandang masyarakat [aktor pelaku]. Pra-konstruksi tadi kemudian dihimpun dan direfleksikan. Melalui refleksi, terjadi reduksi yang menyertakan kritik dan penataan secara sistematis dan panggah, menuju pada rekonstruksi baru.
Hasil rekonstruksi dalam sebuah teteori adalah sebuah fakta sosial yang telah lepas dari kemengadaan mula-mula. Keterlepasan itu adalah sebuah gejala metateori. Artinya, fenomena-fenomena yang tampak secara material dalam perilaku aktor pelaku [masyarakat] telah diolah dengan penerapan metodologi yang adequat untuk mengungkapkan mentifact-mentifact dari masyarakat. Teoritisi dalam hal itu bertugas mendefenisikan situasi untuk menggambarkan struktur nomenos, walau sebenarnya nomenos [das ding an sich – Kant] itu tidak dapat ditemukan, melainkan hanya fenomenanya saja.
Dapat dicatat beberapa karya sejarah sebagai sebuah tindakan refleksif atas perkembangan dan perubahan masyarakat. Atau sebaliknya karya-karya sosial yang juga menggunakan pendekatan heurestik atau historiografi sebagai perspektif dalam membangun analisis terhadap dinamika dalam masyarakat itu.
Ritzer mencontohkan munculnya sosialisme, adalah bagian dari perkembangan sosiologi pada masa awal, di kala Marx, tetapi juga Weber dan Durkheim melakukan pengetatan-pengetatan terhadap dinamika masyarakat yang mereka hadapi di tempat dan dalam zamannya. Demikian pula munculnya feminisme adalah reaksi atas pensubordinasi perempuan di berbagai tempat. Kalangan feminis melancarkan sikap protes dan melakukan berbagai diskursus akademis tentang fenomena diferensiasi, diskriminasi, dan subordinasi itu sendiri. Feminisme kemudian menjadi sebuah aliran di dalam sosiologi yang semakin hari semakin berkembang.
Demikian pula pertumbuhan poststrukturalisme, postmodernisme, merupakan reaksi akademis dan empiris terhadap perubahan fakta sosial itu sendiri. Bahwa dalam perkembangan kontemporer, teori lama sudah tidak bisa bertahan begitu saja dalam menjelaskan fenomena mutakhir. Oleh sebab itu, gerakan postmo adalah suatu tindakan melampaui limitasi-limitasi teori dan fakta sosial tadi.
Fenomena itu dapat pula dilihat di Indonesia. Keberadaan kelompok minoritas, dari segi agama, merupakan bias fakta sosial dalam sebuah negara demokratis. Artinya demokrasi sudah tidak dapat dijadikan sebagai kekuatan bersuara kaum minoritas, karena kelompok mayoritas terus memperkuat posisi untuk menjadi semakin dominan, termasuk dalam menentukan berbagai kebijakan publik. Bahwa tanpa disadari pula, karena selama ini kita dikooptasi oleh “politik uniformitas”, di mana kekuasan telah memaksa berlakunya suatu sistem tunggal mayoritas. Sebagai bagian dari propagandanya, diterapkan sistem tafsir tunggal atas sejarah, terutama selama 32 tahun kekuasaan Regim Orde Baru.
Itu berarti, teoritisi dan sejarawan akan selalu tertantang untuk terus menjelaskan kemenjadian fakta sosial itu sendiri. Dinamika dalam masyarakat mampu memaparkan secara transparan bahwa teteori sosial dan sejarah dituntut untuk melakukan refleksi cepat. Sebuah kegiatan refleksi yang juga harus melahirkan kritik terhadap sistem dan pola-pola bermasyarakat. Kemenjadian masyarakat harus pula dikontrol oleh teteori sosial dan sejarah, dan sebaliknya kedua disiplin ini pun harus pula terbuka untuk membaca fenomena perubahan yang terjadi. Interdependensi fakta sosial dan ilmu menjadi tema utama dalam mempelajari dan terus mengembangkan pendekatan ilmu-ilmu sosial dan sejarah di dalam masyarakat.

b. Sosiologi Sejarah
Referensi bersama kita untuk memecahkan silang sikap teoritisi sosial dan sejarawan sebetulnya adalah diskrepansi [mengandung aspek kebijaksanan, konsep, keilmuan] muilmu itu sendiri. Itu berarti kita memerlukan suatu sosiologi sejarah sebagai sebuah posibilitas yang dapat memecahkan masalah silang sikap tadi. Gerald J.Schnepp, dalam Mihanovich, mengingatkan kita pada kelemahan dari sosiologi sejarah itu sendiri ketika hanya memusatkan perhatian pada sifat unsur dasarnya saja. Bahwa seorang sosiolog sejarah dituntut kemahiran bukan hanya untuk menata, mendata dan membandingkan sebuah segmen empirik dari sejarah, tetapi bersamaan dengan itu mampu melakukan kritik terhadap asumsi-asumsi teoritik dan verifikasi yang ketat.
Di Indonesia usaha ke arah itu dipelopori oleh Sartono Kartodirjo, dan juga Kuntowijoyo, mengenai pentingnya pendekatan ilmu sosial dalam metodologi sejarah. Ada suatu kesadaran baru akan pentingnya suatu sejarah interdisipliner, yang oleh Kuntowijoyo sebagai suatu diskripsi dan analisis sejarah yang terbuka bagi sumbangan muilmu lain seperti geografi, linguistik, antropologi, dll.  Usaha memelopori kebangkitan studi sejarah sosial sebagai suatu sejarah modern di Indonesia dimulai pada 1957, melalui Seminar Sejarah Nasional Indonesia Pertama di Yogyakarta. Dalam perkembangannya sampai dengan tahun 1970, problematika sejarah Indonesia agaknya terletak pada sudut pandang yang selama ini mendominasi cara berpikir dan bekerjanya para sejarawan akademis. Sudut pandang yang Neerlandocentrisme. Sudut pandang ini melihat sejarah masyarakat di Indonesia sebagai bentukan dan hasil pertemuan atau pengaruh “orang-orang luar”. Itu berarti sejarah dimaksud lebih banyak didominasi oleh sejarah politik, terutama invasi dan kolonisasi. Kesadaran lokal atau “pribumisasi” muncul dengan introduksi pendekatan Indonesiacentrisme, yang melihat pada pentingnya partisipasi orang-orang Indonesia sendiri di dalam sejarahnya. Suatu pendekatan yang mampu menyuarakan kebungkaman-kebungkaman akibat pemasungan politik kolonial. Suatu pendekatan yang akhirnya melahirkan sebuah sejarah kritis.
Yang penting dari sudut pandang itu adalah sebuah kesadaran metodologis, bukan hanya untuk melihat dinamika masyarakat Indonesia sebagai aktor pelaku di dalam sejarahnya, tetapi juga membangkitkan cakrawala karya sejarah sosial meliputi seluruh daerah di Indonesia [tidak hanya Jawacentrisme]. Pada sisi yang lain, sosiologi sejarah harus mampu membuka “gudang-gudang” sumber data yang selama ini tertutup rapat. Salah satunya adalah mitos, atau tradisi oral sebagai bagian dari pencitraan lokal masyarakat. Semua sumber sejarah sosial harus diperlakukan sebagai item-item yang mendukung penggambaran detail masyarakat, termasuk dimensi mentifact, atau ideologi, simbol, cara berpikiri, perilaku, pandangan dunia [worldview/weltanschaung], bahasa, agama, politik, ekonomi, dll.