Wednesday, July 15, 2015

Patologi sosial, disorganisasi sosial, konflik nilai dan perilaku menyimpang



Patologi sosial, disorganisasi sosial, konflik nilai, dan perilaku menyimpang[1]
Oleh

Eko SUDARTO


Pendahuluan
Saya menulis dan mencermati  tentang materi perkuliahan masalah sosial sebagaimana ditulis oleh Prof. Dr. Paulus Tangdilintin pada bukunya yang berjudul “Masalah-masalah sosial (suatu pendekatan analisis sosiologis)”. Tulisan ini mengulas perspektif masalah-masalah sosial.  Earl Rubington dan Martin S. Weinberg (1995) dalam bukunya the study of sosial problems seven perspectives sebagaimana diterangkan Paulus Tangdilintin (2000), menjelaskan bahwa ada 7 konsep perspektif (sub-paradigma) perkembangan masalah sosial. perspektif tersebut meliputi; Patologi sosial, Disorganisasi Sosial, Konflik Nilai, Perilaku Menyimpang, Perspektif Krisis, Labeling dan Konstruktivisme.
Dalam kesempatan ini akan dijelaskan 4 (empat) perpektif, dalam masalah-masalah sosial (Patologi sosial, Disorganisasi Sosial, Konflik Nilai, Perilaku Menyimpang) yang disebut sebagai paradigm consensus dan struktural fungsional. Tulisan ini bersifat review atau pemahaman ringkas dan dijadikan sebagai bahan diskusi pada program Doktoral (S 3) di Kajian Ilmu Kepolisian, PTIK Jakarta.

Patologi Sosial
Perspektif Patologi sosial diyakini merupakan perspektif tertua dari ke-7 perspektif. Jessie Bernard (1957) menamakannya sebagai pendekatan individual. Analogi organik juga menjadi perdebatan dalam pendekatan ini  dan Bernard (1957)  menyebutnya sebagai pendekatan Budaya dan Institusi. Sementara Rubington dan Weinberg (1995: 16) menjelaskan hal ini sebagai pengaruh analisis makro melalui pengambaran kongkret, yang menganalogikan masyarakat dengan mahluk hidup, dimana “Pemerintah sebagai Kepala, Pelayanan adalah pembuluh nadi dan polisi sebagai perpanjangan tangan dalam pengaturannya”. Kemudian Herbert Spencer membuat analogi simbolik yang menyebutkan bahwa masyarakat sebagai suatu organisme yang memiliki massa, serta struktur yang terus berkembang secara kompleks, dan mempunyai bagian-bagian yang berdiri sendiri. menurut para penganut perspektif ini, seseorang atau masyarakat disebut mengalami masalah sosial jika kegiatan organisme sosialnya terganggu. Gangguan ini disebut semacam penyakit atau patologi.
Samuel Smith (1911) dalam tulisannya Sosial Pathology serta Frank W. Blackmar dan J.L. Gillin (1923) dalam Outlines of sociology, mencerminkan perspektif patologi sosial kontemporer[2]. Patologi sosial ini dapat disebabkan oleh dua factor, yaitu (1). Ketidakmampuan individu menyesuaikan diri dalam menjalankan peranannya (maladjustment), dan (2). Kegagalan masyarakat melakukan fungsinya untuk memenuhi kebutuhan warganya (malfunction). Disinilah ciri utama perspektif patologi sosial, bahwa permasalahan sosial selalu dicari pada kelemahan, baik pada individu maupun masyarakat. Dengan kata lain, masalah sosial itu selalu disebabkan oleh sesuatu yang tidak beres, karenanya perlu dilakukan pengobatan terlebih dahulu terhadap masalah yang tidak beres tersebut.
Perspektif patologi sosial mengenal 3 (tiga) penyimpangan, yaitu cacat (defect) atau bawaan lahir yang tidak bisa diajari, ketergantungan (dependent) yang menyebabkan kesulitan menerima pengajaran dan kenakalan (delinquent) yang bersifat menolak pelajaran. Penyebab dari penyimpangan tersebut bisa dilatarbelakangi oleh adanya pengaruh dari nilai-nilai yang salah di lingkungannya (Smith, 1911), seperti lingungan yang buruk akibat kepadatan penduduk, polusi, perkembangan teknoogi dan lain sebagainya. Baik pandangan klasik maupun modern melihat bahwa penanggulangan masalah sosial adalah melalui pendidikan moral.


Beberapa karya ilmiah penganut perspektif patologi sosial adalah sebagai berikut:
a.         The organic analogy oleh Samuel Smith (1911), yang mencontohkan bagaimana cara seorang dokter dalam menyembuhkan pasiennya. Maka Ahli Patologi sosial mempelajari masalah sosial dalam mencari solusi pemecahannya.
b.         The criminal as a born criminal type oleh Cesare Lombroso dan William Ferrero (1895), yang memperkenalkan ciri-ciri kelainan (ketidakserasian) wajah sebagai ciri-ciri pelaku warisan kejahatan.
c.         The child saver oleh Anthony M. Platt yang mengemukakan pandangan bagi proses penyembuhan kenakalan remaja sebagai “kekurangan sifat insani yang utuh” (as less than a complete human being) akibat sifat bawaan maupun muncul dalam perkembangannya.
d.         A universal Criterion of Pathology oleh Vytautas Kavolis (1969) yang tidak sepaham dengan menganalogikan perspektif patologi sosial dengan model medik. Argumennya adalah bahwa patologi sosial dapat memberi konsep-konsep yang objektif dan berguna jika disertai dengan pengkajian yang teliti.
e.         The pursuit of Loneliness oleh Philip Slater (1976), yang mengemukakan bahwa budaya individualsme yang dibawa bangsa Amerika, selain belum sepenuhnya diterima juga  berakibat buruk karena individualism tidak dapat menghilangkan patologis dari kebudayaan baru.

Disorganisasi sosial
Dalam perspektif disorganisasi sosial, ada 2 faktor yang mendorong, yaitu sebagai  (1) jawaban terhadap keadaan yang terjadi pada tingkat masyarakat luas; (2) jawaban terhadap perubahan dalam lapangan sosiologi secara khusus.
            Setelah perang dunia pertama (1942), terjadi arus migrasi dan urbanisasi dari Eropa ke Amerika dan menimbulkan masalah seperti kemiskinan, kejahatan, gangguan mental, kecanduan alcohol dan sejenisnya. Pertemuan antara migran dan warga setempat berbaur dengan kebudayaan yang ada menimbulkan masalah, terutama bagi yang kurang berhasil menyesuaikan diri.  Dan dari mereka itulah tampaknya yang menjadi sumber masalah. Demikian juga proses industrialisasi yang terus berkembang, namun selain menyisakan dampak lingkungan, juga kapasitas tenaga kerja yang tidak tertampung sehingga berakibat banyaknya pengangguran.
            Jadi setidaknya ada 3 faktor utama yang menyebabkan disorganisasi sosial, berupa perubahan sosial dan kultural pada tahap ini di Amerika Serikat, yaitu Migrasi, Urbanisasi dan Industrialisasi. Masalah yang berkembang tidak hanya sebatas kejahatan namun masalah-masalah sosial lainnya. Hal ini terus menimbulkan tantangan baru bagi para sosiolog yang kemudian melahirkan perspektif Disorganisasi Sosial, sebagimana disampaikan Samuel Huntington (1997) yang menghitung munculnya perbenturan antar masyarakat "di masa depan" yang akan banyak terjadi dalam bentuk perbenturan peradaban “clash of civilisation.”
            Munculnya perspektif Disorganisasi Sosial dinilai oleh Rubington dan Weinberg (1995) sebagai suatu refleksi yang mengokohkan bahwa sosiologi telah merupakan suatu disiplin ilmu yang mandiri. Perspektif disorganisasi sosial sangat populer karena keberhasilan para sosiolog untuk menunjukkan adanya hubungan antara masalah sosial dan disorganisasi sosial. Tokoh-tokohnya antara lain Charles H. Cooley, W.I Thomas dan Florian Znaniecki dan William Ogburn.
            Ada perbedaan antara perspektif patologi sosial dan perspekti disorganisasi Sosial, yaitu bahwa pada  perspektif disorganisasi Sosial lebih kompleks dan lebih sistematik, karena hasil kemajuan sosiologi yang semakin berkembang. Perbedaan yang paling penting adalah bahwa perspektif patologi sosial berangkat dari anggapan bahwa masalah itu disebabkan oleh kegagalan, baik pada individu maupun masyarakat, sedangkan perspektif disorganisasi sosial mulai dengan penelitian mendalam atas peranan dari aturan atau kebiasaan yang merupakan tatanan baru suatu kehidupan.
            Beberapa karya ilmiah penganut disorganisasi sosial diantaranya adalah sebagai berikut;
1.         sosial change and sosial disorganization oleh Robert E. Park, mengemukakan gagasannya bahwa dasar bagi suatu organisasi sosial adalah tradisi dan kebiasaan. Keluarga, tetangga, masyarakat yang stabil merupakan lembaga yang mampu menjalankan pengendalian sosial. Namun masyarakat modern yang komplek seperti urbanisasi, migrasi, industrialisasi yang berlangsung cepat karena teknologi (komunikasi dan transportasi) berdampak pada disorgansasi sosial di masyarakat.
2.         The ecology of urban disorganization oleh Robert E.L.Farist dan H.Warren Dunham yang mengungkapkan bahwa ternyata lebih banyak permasalahan yang berhubungan dengan struktur ekologis disbanding dengan masalah urbanisasi dan disorganisasi sosial.
3.         Family disorganization oleh W.I Thomas dan Florian Znaniecky yang mengemukakan bahwa inti permasalahan disorganisasi keluarga adalah adanya sikap we (kekitaan) dan sikap I (keakuan) dalam struktur masyarakat.
Konflik nilai
Pada tahun 1925, Lawrence K. Frank menggunakan perspektif Konflik nilai dalam mempelajari masalah-masalah perumahan, yang ternyata mengandung banyak konflik kepentingan (Rubington dan Weinberg, 1995 dan Lawrence K. Frank, 1925).
Perspektif konflik nilai tumbuh sebagai perpaduan antara teori-teori konflik Eropa dan Amerika. Dipelopori oleh Karl Marx yang melukiskan sejarah berkaitan dengan pertentangan kelas dan George Simmel yang mengaitkan dengan konflik dalam interaksi sosial. Fuller dan Myers berpendapat bahwa masalah sosial ditemukan dalam 3 fase, yaitu; kesadaran, penentuan kebijaksanaan dan perubahan. Mereka melihat bahwa sejak perang dunia ke-2 tidak  terjadi disorganisasi, namun banyak terjadi perbedaan kepentingan, dimana masing-masing pihak mempertahankan kepentingan dan nilai-nilainya dari kelompok lain.
Perspektif konflik nilai dipandang lebih tajam daripada perspektif patologi dan lebih supel diabanding disorganisasi sosial. Penyebab masalah sosial adalah konflik nilai atau kepentingan. Jika perbedaan kepentingan mencapai titik kulminasi, maka pecah konflik tidak terhindarkan. Ada 3 cara penyelesaian konflik, yaitu konsesus dimana antara pihak yang  bertikai memilih nilai yang tertinggi. Kemudian trade, yaitu penyelesaian melalui negosiasi. Dan ketiga adalah naked power dimana pihak yang kuat akan mengalahkan pihak yang lemah.
Beberapa karya ilmiah penganut perspektif konflik nilai adalah sebagai berikut
1.         The stage of sosial problem oleh Richard C. Fuller dan Richard R. Myers yang menyatakan bahwa masalah sosial berkembang melalui 3 tahap, yaitu kesadaran, penetapan kebijaksanaan dan perbaikan. Menurut mereka konflik nilai tampil dalam seluruh fase sejarah perkembangan suatu masalah sosial.
2.         Words without Deeds oleh Willard Waller yang menjelaskan bahwa dalam menghadapi masalah sosial kita harus mempunyai alasan kenapa kita sebut sebagai suatu masalah sosial. Ada dua kebiasaan dalam menyikapi, yaitu pertimbangan kemanusiaan dan pertimbangan organisasional yang keduanya tidak selalu sejalan. Artinya dalam setiap permasalahan sosial kita akan senantiasa dihadapkan pada pertimbangan kemanusian dan pertimbangan organisasi. Dalam kesimpulannya Waller menyatakan bahwa banyak masalah yang tidak terselesaikan karena memang tidak ada keinginan untuk menyelesaikannya.

Perilaku menyimpang
Perspektif perilaku menyimpang merupakan salah satu pendekatan dalam memahami masalah sosial. Merton dan Nisbet (1961, dalam Tangdilintin 2000) menyatakan bahwa perilaku menyimpang melihat masalah sosial sebagai suatu akibat dari suatu tidakan yang menyimpang dari perangkat nilai berhubungan status sosial seseorang. Jadi suatu perilaku akan dikatakan menyimpang atau tidak, sangat tergantung pada status orang yang melakukannya. Perilaku menyimpang bukanlah sesuatu yang abstrak, tetapi terkait dengan aturan kebiasaan yang secara sosial telah diterima dan secara moral bersifat mengikat penyandang status tertentu.
            Brian J. Heraud (1970) membedakan penyimpangan dalam beberapa jenis, seperti penyimpangan statis yaitu penyimpangan pada kebiasaan umum dalam kehidupan sehari-hari. Penyimpangan medis atau patologis, yaitu penyimpangan sebab dan akibat sosial atau individual. Karenanya penyimpangan ini harus dikaji secara selektif untuk menentukan mana yang tergolong perilaku menyimpang dan yang bukan.
            Beberapa konsep teoritis tentang perilaku menyimpang diantaranya adalah teori anomi yang dikembangkan oleh Emile Durkein yang mengemukakan 3 jenis bunuh diri yaitu bunuh diri egoistic[3], bunuh diri altruistic[4] dan bunuh diri anomi[5].
            Perkembangan dinamika ilmu sosial melahirkan pemikiran-pemikiran khususnya sosiolog dan ilmu-ilmu sosial yang mengembangkan teori anomi dan asosiasi. Teori anomi berkembang di dalam suatu masyarakat atau kelompok pada saat cita-cita untuk mencapai sesuatu yang menjadi dambaan umum, mempengaruhi pemikiran sebagian besar orang dalam kelompok masyarakat itu, namun dilain pihak aturan-aturan yang ada tidak berkembang sehingga gagal mengatur cara-cara pencapaian cita-cita tersebut. Maka terjadilah anomia tau ketiadaan norma.
            Edwin H. Sutherland mengembangkan teori asosiasi diferensial, yaitu adanya penyimpangan dipelajari di dalam interaksi dengan orang lain, terutama di dalam kelompok primer yang bersifat intim seperti keluarga dan kelompok sebaya. Teori assosiasi diferensiasi didasari aksioma Durkein, bahwa perilaku menyimpang merupakan bagian alami dari kehidupan sosial, seperti halnya teori anomi yang dikembangkan Merton. Masalah sosial menurut perilaku menyimpang disebabkan adanya sosialisasi yang tidak tepat karena kurangnya kesempatan untuk belajar secara konvensional.
Penutup
Sebagai institusi yang paling depan bersentuhan dengan masyarakat dan permasalahnnya, Polisi memiliki posisi sentral dalam penanganan konflik masalah-masalah sosial. Akan tetapi polisi bukan merupakan aktor utama dalam penentuan kebijakan penanganan konflik masalah-masalah social tersebut. Dengan memahami dan mengetahui tentang perpektif masalah sosial, akan memberikan bekal pengetahuan bagi Polri untuk sigap dalam menanggulangi setiap ancaman, gangguan, hambatan, baik berupa pelanggaran maupun kejahatan yang akan mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Daftar pustaka
1.         Tangdilintin, Paulus, 2000, Masalah-masalah sosial (suatu pendekatan analisis sosiologis), Pusat Penerbitan Universitas Terbuka, Jakarta.
2.         Huntington, Samuel, 1997, the Clash of Civilizations and the Remaking of World Order, New York: Simon and Schuster.



[1] Makalah dibawakan dalam semiar kelas program Doktoral S 3 Kajian Ilmu Kepolisian PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, 14 Juli 2015

[2] Patologi sosial biasanya menunjuk kepada kondisi sosial yang diakibatkan (1) oleh kegagalan individu menyesuaikan diri terhadap kehidupan sosial dimana fungsi mereka sebagai anggota masyarakat mandiri memenuhi kebutuhan sendiri, yang dapat menyumbang secara wajar kepada stabilitas dan kemajuan pembangunan, dan (2) oleh ketidakmampuan menyesuaikan struktur sosial termasuk mengorganisasikan cara sesuatu dan mengorganisasikan lembaga-lembaga, bagi perkembangan kepribadian. (Blacmar dan Gillin; 1923)
[3] Bila seseorang memiliki ikatan persaudaraan yang lemah, sehingga tak mampu menghalangi seseorang lain yang ingin bunuh diri.
[4] Kebalikan dari bunuh diri egoistic, disini dilakukan oleh seseorang demi berkorban karena ikatan kekerabatan yang kuat.
[5] Terjadi sebagai respon adanya perubahan yang tiba-tiba (kaya maupun miskin), sehingga sulit untuk menerima penyesuaian yang berakibat pada stress.

No comments:

Post a Comment